
Ketersediaan lahan yang terbatas tidak berbanding lurus dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan ketimpangan sosial dalam kepemilikan properti. Spekulasi tanah sebagai investasi juga mendistorsi akses kepemilikan tanah dengan distribusi yang tidak merata. Untuk mengatasi hal tersebut, saat ini pemerintah berencana untuk menerapkan Paket Kebijakan Ekonomi Berkeadilan, salah satunya adalah kebijakan berbasis lahan. Harapannya kebijakan ini dapat mengupayakan keadilan dan pemerataan sosial dalam hal kepemilikan properti dengan instrumen kebijakan perpajakan. | Hari, Tanggal | : Jumat, 29 September 2017 |
| Waktu | : 13.00 s.d 16.00, WIB |
| Tempat | : Auditorium Gedung M lantai 4 Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia Depok. |
| Pembicara | : Dr. Inayati, M.Si Vishnu Juwono, S.E, M.I.A,PhD Indriani, S.E, M.A Murwendah, S.I.A, M.I.P |

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami