BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Inilah Bentuk Laporan Harta Tambahan Setelah Ikut Amnesti Pajak

Redaksi Ortax08 April 2017
Ukuran teks
0/0
stiamiPress Release :
SEMINAR INTERNASIONAL
Gedung MPR, 22 April 2017

Institut STIAMI Jakarta Program Vokasi kembali menggelar Seminar yang bertajuk Pajak & Bisnis, dalam kegiatan kali ini tak tangung-tanggung Institut STIAMI Jakarta Program Vokasi menggelar Seminar tinggkat Internasional.
Seiring perkembangannya Institut STIAMI Jakarta memantapkan diri sebagai Perguruan Tinggi dengan memiliki Program Vokasi yang Unggul dan Berdaya Saing. Hal ini disampaikan oleh Direktur Program Vokasi Bapak, Ardiansyah, SE., MA saat ditemui disela-sela kesibukannya dalam mempersiapkan Seminar Internasional yang akan dilaksanakan pada 22 April 2017 di Gedung MPR RI sabtu besok.
Dalam kesempatan itu juga beliau menyampaikan bahwa Terselengaranya Seminar ini tidak lepas dari adanya MOU kerjasama Institut STIAMI Jakarta Program Vokasi dengan Sekjen MPR RI yaitu Bapak Ma’ruf Cahyono, dan beberapa Instansi lainnya seperti Kementrian Luar Negeri, Direktur Kerjasama Asean, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan berbagai Instansi Lainnya. yang secara bersamaan memliki keinginan untuk menyelenggarakan sebuah kegiatan yang bertaraf Internasional dengan mengundang berbagai tokoh baik Tokoh Nasional maupun Internasional.
Sehingga kerjasama tersebut dituangkan dengan Menyelenggarakan Kegiatan Seminar Internasional dengan Tema “PERKEMBANGAN PAJAK E-COMMERCE & IKLAN DIGITAL DI NEGARA ASEAN” kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka memperingati ulang tahun Asean.
Dr. Ir. Panji Hendrarso selaku Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI (Institut STIAMI) menyambut baik kegiatan Seminar yang bertaraf Internasional ini, ini membuktikan bahwa Institut STIAMI semakin menancapkan Eksistensinya sebagai Perguruan Tinggi yang di Akui baik secara Nasional maupun Internasional kata beliau. Beliau juga tidak lupa menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini Mahasiswa Institut STIAMI nantinya tidak hanya mampu bersaing secara nasional juga bisa membuktikan bahwa mahasiswa kita mampu bersaing secara internasional.
Dikesempatan lain Citra Nurfauziyah selaku Ketua pelaksana kegiatan ini menyampaikan bahwa Kegiatan Seminar Internasional ini mengundang Narasumber dari Beberapa Negara di Asean diantaranya Assoc. Prof. Dr. Muhammad Rizal Bin Palil selaku Head Of Accounting University Kebangsaan Malaysia, Ms. Nitivadee Manitkul  selaku Minister & Deputy Chief of Mission Royal Thai Embassy in Jakarta, Ken  Dwijugiasteadi, Ak, M.Sc Selaku Direktur Jenderal Pajak RI*, dan Risti Tagor selaku Pablik Figur yang juga memiliki bisnis berbasis Online. Dengan perpaduan narasumber tersebut beliau berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa juga kalangan publik lainnya tentang perkembangan Bisnis E-Commerce dan Iklan Digital dan bagaimana penerapan pengenaan pajaknya Di Negara-negara Asean khususnya di Indonesia,
Kegiatan Seminar Internasional ini akan dihadiri lebih dari 700 peserta yang terbagi dari berbagai kalangan diantaranya Mahasiswa, Akademisi, Praktisi dan Profesional. Dan juga dihadiri oleh Mahasiswa dari Luar Negeri.
Harapan dari Seminar Internasional ini, dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat khususnya Mahasiswa dan para praktisi bahwa Perkembangan teknologi internet dapat dimanfaatkan sebagai media yang meberikan hal yang positif juga Menambah wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa dan kalangan dunia bisnis bahwa transaksi E-Commerce juga memberlakukan ketentuan-ketentuan pajak yang diharapkan dapat menjawab isu perpajakan selama ini. Sehingga pelaku bisnis E-Commerce dapat lebih nyaman dalam menjalankan Bisnisnya dan dapat berkontribusi langsung terhadap Negara dengan menjadi pebisnis yang taat pajak.
seminar internasional
 
Oleh :
Ari Suhendar A.Md
(Kord. Acara Seminar Internasional)
Topiktax-amnesty
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org