BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Inilah Jenis Harta Bersih Yang Merupakan Objek PPh Final

Redaksi Ortax17 October 2017
Ukuran teks
0/0
TC UI1Tax competition Universitas Indonesia telah usai digelar pada tanggal 26-28 Oktober lalu. Kompetisi pajak nasional yang pertama kali diadakan oleh jurusan adm perpajakan Universitas Indonesia ini diinisiasi oleh komunitas yang ada di jurusan administrasi perpajakan atau yang dikenal dengan Indonesian Young Tax Community (IYTC). Selain lomba pajak itu sendiri, di dalam rangkaian acara Tax Competition UI juga telah selesai dilaksanakan seminar perpajakan dengan tema "Latar Belakang Tax Amnesty dan Hubungannya dengan Automatic Exchange of Information" pada Jumat, (27/10). Kompetisi pajak yang mempunyai tagline smart, fun, and passion ini ditutup dengan finalnya yang diadakan pada Sabtu (28/10), dan didapatkan hasil juara dengan rincian;
Juara 1 : PKN STAN-1
Juara 2 : PKN STAN-2
Juara 3 : PKN STAN-3
Juara Harapan 1 : PKN STAN-5
Juara Harapan 2 : Universitas Airlangga
Juara Harapan 3 : Universitas Katolik Indonesia - Widya Mandala

Dengan adanya kompetisi pajak dan seminar nasional ini diharapkan dapat Mewujudkan generasi muda yang paham dan sadar akan pentingnya pajak dalam pembangunan bangsa sejak dini serta mampu menggali potensi mahasiswa akan pajak itu sendiri.
Tax Competition Universitas Indonesia 2017
Smart, Fun, and Passion
 
 
TC UI1
 
 
TC UI 2
 
Topiktax-amnesty
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org