BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Daerah

Inovasi Sistem Pembayaran Pajak Restoran, Bapenda Medan Luncurkan Qresto

Daffa Yasril Nurmansyah30 April 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: bapenda.medan.go.id

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi meluncurkan Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) sebagai inovasi sistem pembayaran pajak daerah dengan mekanisme pemisahan secara otomatis antara nilai transaksi dan pajak yang terutang secara real-time.
Dalam acara peluncuran tersebut, Rico menjelaskan bahwa Qresto merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan, Bank Indonesia, dan Bank Sumatera Utara dalam mendorong digitalisasi transaksi perpajakan daerah.
Melalui QResto, setiap transaksi yang dilakukan menggunakan QRIS akan langsung tercatat dan secara otomatis memisahkan besaran pajak terutang dari nilai transaksi. Pajak tersebut kemudian langsung disetorkan ke kas daerah pada hari yang sama tanpa perlu proses pelaporan manual.
"Dengan Qresto, saat masyarakat membayar makanan, hari itu juga pajaknya langsung terpisah dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Jadi, tidak ada lagi dana yang mengambang," kata Rico di Sushi Tei Sun Plaza (Senin, 27/04/2026).
Sebelumnya, mekanisme pemungutan pajak restoran masih dilakukan secara self-assessment, yakni pelaku usaha melaporkan pendapatan secara berkala mulai dari pencatatan omzet hingga pelaporan bulanan. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan dan keterlambatan. Dengan adanya Qresto, proses tersebut menjadi terintegrasi secara digital sehingga penyetoran pajak dapat jauh lebih efisien, akurat, dan akuntabel.
"Melalui sistem ini, setiap transaksi akan langsung tercatat dan pajak secara otomatis disalurkan ke kas daerah pada hari yang sama dengan konsep Scan, Bayar, Pajak Beres,” jelas Rico.
Selain meningkatkan efisiensi administrasi, QResto juga memperkuat transparansi dan akurasi penerimaan pajak daerah serta meminimalkan potensi kebocoran pajak. Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk dapat memantau transaksi secara real-time dan memastikan setiap kewajiban pajak langsung masuk ke kas daerah.
Menutup pernyataannya, Rico berharap implementasi QResto mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjadi model yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia dalam rangka mempercepat transformasi digital sektor perpajakan daerah.
Sebagai tahap awal implementasi, Qresto mulai diujicobakan dengan menunjuk Sushi Tei sebagai mitra perdana. Ke depan, seluruh pelaku usaha yang mengadopsi sistem Qresto akan memperoleh penanda khusus sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam pemungutan pajak daerah.

TopikPajakBerita Pajakpenerimaan_pajakpajak-daerahuu_hkpd
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org