

Transfer Pricing Documentation (TP Doc) merupakan dokumen yang diselenggarakan sebagai dasar penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Penentuan Harga Transfer yang dilakukan oleh Perusahaan. Perusahaan harus menyediakan TP Doc sesuai waktu yang telah ditentukan dalam Pasal 4 PMK-213/PMK.03/2016. Yuk simak infografis berikut untuk mengetahui kapan TP Doc harus disediakan oleh Perusahaan.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami