BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Internasional

Italia Berlakukan Pemotongan Cukai Diesel untuk Redam Lonjakan Harga BBM

Medina Kyara Putrifidi30 July 2026
Ukuran teks
0/0

Pemerintah Italia resmi menyetujui pemotongan excise duty untuk bahan bakar diesel sebesar 17 sen per liter yang berlaku selama 8 hari, mulai 30 Juli hingga 6 Agustus 2026. Keputusan yang tertuang dalam Legislative Decree No. 133 of July 27, 2026 ini ditetapkan oleh pemerintah sebagai respons atas lonjakan harga bahan bakar di SPBU. Kebijakan pemotongan senilai sekitar €125 juta ini berlaku hanya untuk diesel dan tidak mencakup bahan bakar bensin.

Melalui kebijakan tersebut, tarif excise duty untuk diesel diturunkan dari €672,90 menjadi €532,90 per 1.000 liter. Penurunan tarif bruto sebesar €140 ini, setelah dikalkulasikan dengan Value Added Tax (VAT), menghasilkan pengurangan harga sebesar 17 sen per liter bagi konsumen. Untuk mendanai kebijakan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dari beberapa sumber, termasuk surplus penerimaan cukai bulan sebelumnya, denda dari otoritas antitrust, serta dana intervensi kebijakan ekonomi struktural.

Menteri Ekonomi Giancarlo Giorgetti menjelaskan bahwa pemerintah memprioritaskan pemotongan untuk diesel guna meredam lonjakan biaya di sektor freight dan pertanian yang sangat bergantung pada jenis bahan bakar tersebut. Penurunan beban operasional pada kedua sektor ini dinilai esensial karena dampaknya paling cepat dirasakan pada harga barang konsumsi secara luas. Pemerintah Italia tidak memberikan insentif serupa untuk bensin karena langkah tersebut tidak memungkinkan saat ini dengan anggaran yang tersedia.

Menteri Perusahaan Adolfo Urso menyatakan bahwa durasi pemotongan yang dibatasi selama 8 hari disebabkan oleh keterbatasan ruang fiskal negara serta ketiadaan emergency budget flexibility dari Uni Eropa. Menanggapi situasi ini, Perdana Menteri Giorgia Meloni menegaskan bahwa pemotongan pajak ini bukan solusi struktural, melainkan intervensi jangka pendek di tengah keterbatasan sumber daya. Pemerintah menjadwalkan rapat kabinet lanjutan pada 4 Agustus untuk meninjau kemungkinan perpanjangan masa berlaku pemotongan excise duty tersebut.

Berdasarkan data harga bahan bakar dari Kementerian Pembangunan Ekonomi Italia per 28 Juli 2026, rata-rata harga diesel di national roads mencapai €2,185 per liter dan di jalan tol menyentuh €2,255 per liter. Dengan implementasi potongan 17 sen, rata-rata harga diesel diestimasikan turun ke level €2,02 per liter di SPBU jalan umum dan €2,09 per liter di jalan tol.

Topikcukaivat
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
  • Pemkab Karimun Beri Diskon 5 Persen untuk Wajib Pajak yang Lakukan Pembayaran Pajak Daerah Digital10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org