BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Kebijakan Pemeriksaan

Redaksi Ortax31 May 2016
Ukuran teks
0/0
univ petraSurabaya, kembali diadakan perlombaan pajak yaitu Petra Tax Competition (PTC) bertemakan  Indonesian Tax Expert yang diselenggarakan oleh Universitas Kristen Petra Surabaya program Akuntansi Pajak pada tanggal 12 – 13 Mei 2016. Dengan diikuti oleh berbagai Universitas ternama di Indonesia, seperti Universitas Indonesia, Politeknik STAN Jakarta, Universitas Trisakti Jakarta, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Widya Mandala Surabaya, dan beberapa Universitas ternama lainnya. PTC kali ini menyuguhkan berbagai perlombaan seru mengenai perpajakan yang diikuti oleh masing-masing Universitas yang terdiri dari 3 (tiga) orang dalam satu kelompok.
Pada hari pertama tanggal 12 Mei 2016, Acara ini pun resmi dimulai dengan diadakannya malam keakraban untuk semua peserta lomba dengan acara ice breaker serta makan malam bersama. Dengan dibuka sambutan dari ketua panitia, para peserta mulai diberi arahan mengenai jalannya sesi perlombaan untuk keesokan harinya Pada hari tersebut peserta juga dibriefing oleh panitia mengenai peraturan-peraturan disetiap sesi lomba yang akan berlangsung keesokan harinya pada tanggal 13 Mei 2016.
Dihari kedua perlombaan dimulai dengan babak Self Assessment Test. Di babak ini, peserta diminta untuk mengerjakan soal sebanyak 50 soal selama 45 menit secara individu. Kemudian peserta dijadikan satu kelompok kembali dalam babak Partnership Formation, dalam babak ini peserta diuji kembali mengenai pengetahuan pajak mereka sebanyak 10 soal dengan waktu 10 menit. Setelah itu para peserta diajak ke babak selanjutnya yaitu Amazing Tax Race, di babak ini peserta disuguhkan sesi lomba yang seru, masih mengerjakan soal-soal perpajakan tetapi dengan cara estafet. Di babak ini peserta dari berbagai kelompok disebar ke berbagai pos-pos yang telah ada, tiap peserta mengerjakan soal yang disediakan di pos yang tersebar didaerah sekitar Universitas Kristen Petra, jika sudah selesai mereka langsung memberikannya ke pos selanjutnya agar rekan setimnya mulai mengerjakan soal yang diberikan pada pos tersebut.
Setelah itu, peserta diberi waktu ishoma lalu melanjutkan babak selanjutnya yaitu babak penyisihan di tempat yang berbeda. Grup yang ada tersaring menjadi 10 grup, lalu melakukan babak Official Assessment Test, disini peserta yang masuk ke babak selanjutnya melakukan lomba layaknya lomba “Ranking 1" yang dilanjutkan dengan We Gotta Bet ‘em All, dimana tiap-tiap kelompok mempertaruhkan poin mereka agar bisa mendapatkan poin tambahan sebesar poin yang dipertaruhkan.
Setelah babak ini selesai, panitia kembali mengumumkan 5 kelompok lain yang maju kebabak akhir, yaitu babak Petra Presentation Project. Kelompok yang lolos pada babak ini adalah Universitas Indonesia Jakarta, Universitas Trisakti Jakarta, dua kelompok dari Universitas Widya Mandala Surabaya, dan Politeknik STAN Jakarta. Di babak ini peserta akan diberi sebuah kasus, dan harus membuat analisa dengan cara on the spot, yang setelahnya akan dipresentasikan di depan juri dari Ditjen Pajak, IKPI, dan Wakil dekan Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Petra. Setelah babak terakhir selesai, panitia akhirnya mengumumkan bahwa Universitas Trisakti Jakarta membawa pulang juara pertama PTC 2016, kemudian diikuti juara kedua Universitas Indonesia, dan juara ketiga adalah Universitas Widya Mandala Surabaya.
 
PTC1
 
PTC2
 
 
PTC4
 
 
PTC6
 
 
PTC7
 
 
PTC8
 
 
PTC9
 
 
PTC10
 
 
PTC
 
 
PTC12
 
 
PTC13
Topikpemeriksaan-pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org