BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Pemeriksaan Bisa Meluas ke Batu Bara

Medina Kyara Putrifidi02 June 2026
Ukuran teks
0/0

Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dugaan under invoicing dalam ekspor minyak kelapa sawit mentah. Dugaan ini berkaitan dengan manipulasi harga jual ke luar negeri oleh sejumlah perusahaan eksportir lokal maupun asing.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebenarnya saat ini sedang memeriksa 20 perusahaan ekspor minyak kelapa sawit. Namun, ia menjelaskan karena nilai 10 perusahaan lainnya tidak terlalu besar, maka fokus dialihkan terlebih dahulu kepada sepuluh perusahaan eksportir terbesar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya langkah penyidikan terkait dugaan tersebut. "Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang lakukan penyidikan," ujarnya Senin (25/5/2026). Ia juga menambahkan bahwa penyidikan sudah berjalan sekitar 1 bulan lebih dan data dari Menkeu digunakan untuk melengkapi informasi yang telah dimiliki oleh pihak penyidik.

Dalam penyidikan ini, terdapat 10 perusahaan eksportir minyak sawit yang menjadi target pemeriksaan. Perusahaan-perusahaan tersebut bernaung di bawah sejumlah grup usaha berskala besar. Saat ini, penyidik telah mulai memeriksa para saksi dan beroperasi menggunakan surat perintah penyidikan umum yang belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menkeu mengungkapkan bahwa dugaan manipulasi harga tidak hanya ditemukan di industri CPO. Praktik serupa juga diduga ditemui pada ekspor batu bara. "Ini baru CPO, nanti ada batu bara juga", ujar Purbaya Jumat (22/5/2026).

Pihak Kejaksaan Agung juga membuka kemungkinan untuk memperluas jangkauan penyidikan ini pada masa mendatang. Pemeriksaan berpotensi tidak hanya terbatas pada sektor minyak sawit, melainkan dapat menyasar perusahaan komoditas lain yang diduga melakukan manipulasi data ekspor serupa guna menghindari kewajiban pajak. Meski demikian, pihak kejaksaan saat ini belum bersedia merinci sektor komoditas apa saja yang berpotensi menjadi target pemeriksaan selanjutnya.

TopikBerita Pajaktransfer-pricingcpo
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org