BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Kementerian Keuangan: Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp1.459 Triliun per Oktober 2025

Redaksi Ortax21 November 2025
Ukuran teks
0/0

Sumber: Youtube Kementerian Keuangan

Hingga akhir Oktober 2025 , Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak neto tercatat mencapai Rp1.459,03 triliun. Angka ini setara dengan 70,2% dari target yang ditetapkan dalam outlook APBN tahun anggaran 2025, yang dipatok sebesar Rp2.076,9 triliun.

"Secara neto, sampai dengan akhir Oktober sudah terkumpul Rp1.459,03 triliun, sekitar 70,2% dari outlook lapsem (laporan semester)," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, kinerja penerimaan pajak tahun ini menunjukkan adanya kontraksi. Pada periode Januari hingga Oktober tahun sebelumnya, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1.517,5 triliun.

Berdasarkan data Kemenkeu , mayoritas komponen utama penerimaan pajak mengalami pertumbuhan negatif atau kontraksi secara tahunan (year-on-year/yoy). Berikut adalah rincian kinerja berdasarkan jenis pajaknya:

Pertama, Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Realisasi penerimaan dari PPh Badan tercatat sebesar Rp237,56 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan atau kontraksi sebesar 9,6% (yoy) jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Penurunan ini menjadi salah satu faktor penekan kinerja penerimaan secara keseluruhan.

Kedua, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21. Kelompok pajak ini mencatatkan realisasi sebesar Rp191,66 triliun. Kinerja ini mengalami kontraksi yang cukup dalam, yakni -12,8% (yoy).

Ketiga, PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26. Kelompok pajak ini mencatatkan realisasi sebesar Rp275,57 triliun. Meskipun angkanya cukup besar, secara pertumbuhan tercatat mengalami penurunan -0,1% dibandingkan tahun lalu.

Keempat, PPN dan PPnBM. Realisasi PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp556,61 triliun dengan kontraksi sebesar 10,3% (yoy). Terkait penurunan ini, Suahasil menyoroti faktor pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang signifikan.

Satu-satunya komponen yang mencatatkan pertumbuhan positif yang signifikan adalah Pajak Lainnya, yang berhasil tumbuh 42,3% dengan realisasi mencapai Rp197,61 triliun.

TopikBerita Pajakpenerimaan_pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org