BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Kinerja Pajak Jadi Faktor Fitch Rating Pangkas Outlook Utang Indonesia

Daffa Yasril Nurmansyah05 March 2026
Ukuran teks
0/0

Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings resmi menurunkan outlook surat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, dengan tetap mempertahankan peringkat kelayakan investasi pada level BBB (good credit quality). Berdasarkan laporan tersebut, Fitch Ratings menegaskan bahwa penurunan outlook surat utang Indonesia didorong oleh sejumlah faktor, yakni meningkatnya ketidakpastian kebijakan ekonomi dan kebijakan fiskal serta lemahnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
“Revisi prospek ini mencerminkan meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta melemahnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan Indonesia seiring meningkatnya sentralisasi pengambilan keputusan. Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan prospek fiskal jangka menengah, menekan sentimen investor, dan memberikan tekanan terhadap ketahanan eksternal,” demikian catatan Fitch Ratings dalam laporannya (Kamis, 05/03/2026).
Salah satu faktor utama penurunan outlook surat utang Indonesia adalah rendahnya potensi atau kinerja penerimaan negara dibandingkan dengan negara lain dengan tingkat kelayakan investasi serupa. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti lemahnya penerimaan negara dari pajak, tarif PPN 12% yang tidak diterapkan secara umum kecuali untuk barang-barang yang merupakan objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan pengalihan PNBP berupa dividen BUMN dari APBN ke BPI Danantara, serta tingginya restitusi pajak.
Menurut Fitch Ratings, agar stabilitas penerimaan negara tetap terjaga dan solid di tengah ketidakpastian global, pemerintah Indonesia perlu memperkuat kepatuhan pajak sekaligus memperluas basis pemungutan pajak. Namun demikian, langkah tersebut diperkirakan belum akan memberikan peningkatan penerimaan yang signifikan dalam jangka pendek.
Untuk jangka panjang, Fitch Ratings menilai bahwa kemampuan Indonesia untuk memperbaiki stabilitas penerimaan negara dari kebijakan fiskal sekaligus meningkatkan peringkat utang sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah dalam menaikkan rasio pendapatan negara hingga mendekati tingkat negara lain dengan tingkat kelayakan investasi serupa. Upaya tersebut terutama melalui penguatan kepatuhan perpajakan serta perluasan basis pajak secara berkelanjutan.

TopikBerita Pajakapbn
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org