BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Komisi XI dan Pemerintah Selesaikan Pembahasan RUU Pusat Finansial, Draf Kini Memuat 73 Pasal

Daffa Yasril Nurmansyah21 July 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Youtube TVR TV Parlemen.

Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR RI bersama pemerintah kini telah selesai melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU Pusat Finansial). Berdasarkan pembahasan tersebut, kini draf akhir RUU Pusat Finansial akan dilanjutkan ke rapat kerja Komisi XI DPR untuk memperoleh persetujuan dalam pembicaraan tingkat I sebelum dilanjutkan ke rapat paripurna DPR sebagai pembicaraan tingkat II.
Ketua Panja RUU Pusat Finansial sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal menjelaskan bahwa draf akhir RUU Pusat Finansial telah disusun bersama tim perumus dan tim sinkronisasi setelah melalui serangkaian pembahasan intensif.
"Berdasarkan hasil kerja Panja serta tim perumus dan tim sinkronisasi, telah tersusun draf RUU Pusat Finansial yang secara sistematis disusun dalam 10 bab dan 73 pasal," ujar Hekal dalam rapat kerja Komisi XI DPR (Senin, 20/07/2026).
Dalam paparan tersebut, Hekal menjelaskan bahwa substansi RUU Pusat Finansial telah disesuaikan dari dilakukan pengembangan sebagaimana usulan awal pemerintah. Draf RUU yang semula terdiri atas 7 bab dan 53 pasal kini diperluas menjadi 10 bab dan 73 pasal. Penambahan tersebut merupakan hasil pembahasan terhadap 503 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan seluruh fraksi di DPR.
Dari total DIM tersebut, sebanyak 367 DIM membahas batang tubuh RUU, sedangkan 136 DIM lainnya berkaitan dengan bagian penjelasan batang tubuh RUU. Adapun pembahasan tersebut mencakup ketentuan yang dipertahankan, perubahan redaksional, perubahan substansi, penambahan materi, hingga penghapusan sejumlah ketentuan. Berikut rincian ruang lingkup pengaturan RUU Pusat Finansial:

  • Bab I Ketentuan Umum
  • Bab II Pembentukan, Kedudukan, dan Tujuan Pusat Finansial
  • Bab III Ruang Lingkup Kegiatan Usaha di Kawasan Pusat Finansial
  • Bab IV Kelembagaan Pusat Finansial
  • Bab V Pembentukan Lembaga Arbitrase Pusat Finansial
  • Bab VI Pembentukan Pengadilan Pusat Finansial
  • Bab VII Dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Penyelenggaraan Pusat Finansial
  • Bab VIII Fasilitas Perpajakan dan Fasilitas Khusus Lainnya
  • Bab IX Ketentuan Khusus di Pusat Finansial
  • Bab X Ketentuan Penutup

Sebagai informasi, pembahasan RUU Pusat Finansial telah berlangsung sejak 2 Juli 2026. Selama proses pembahasan, Panja telah menggelar rapat dengar pendapat umum dengan akademisi, kementerian dan lembaga, otoritas sektor keuangan, perbankan, serta asosiasi profesi untuk menghimpun masukan terhadap substansi RUU Pusat Finansial.

TopikPajakBerita Pajak
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org