BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

KPK Dalami Dugaan Korupsi Restitusi Pajak, 8 Lokasi di Kalsel Digeledah

Medina Kyara Putrifidi01 September 2026
Ukuran teks
0/0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan. Sebagai bagian dari langkah penyelidikan, penyidik KPK melakukan penggeledahan selama 3 hari, mulai Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026). Upaya tersebut menyasar 8 lokasi, yang terdiri atas rumah tinggal dan kantor milik pihak swasta di wilayah Banjarmasin serta Banjarbaru. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk memperjelas konstruksi perkara restitusi pajak tersebut. Menurutnya, sektor perpajakan merupakan pilar yang sangat strategis karena menyumbang porsi terbesar bagi penerimaan negara. Oleh karena itu, tindak pidana korupsi di sektor perpajakan  termasuk dalam tindakan  yang merugikan hak-hak keuangan publik. "Kami juga mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara ini sebagai bagian dari kontrol publik terhadap proses penegakan hukum, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Sebelum melakukan penggeledahan di Kalimantan Selatan, tim penyidik KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan serupa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (11/8/2026) hingga Rabu (12/8/2026) tersebut meliputi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Surakarta serta beberapa titik di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita aset berupa logam mulia emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai senilai Rp100 juta di kediaman salah satu pemeriksa pajak di Malang.

Selain penyitaan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pajak ini juga diiringi dengan pengembalian uang dari pihak terkait. Salah seorang saksi yang dipanggil oleh tim penyidik diketahui secara kooperatif mengembalikan uang senilai Rp9,5 miliar saat menjalani proses pemeriksaan. KPK menyatakan komitmennya untuk terus mengumpulkan alat bukti dan menelusuri aliran dana guna mengungkap perkara perpajakan ini secara tuntas dan memulihkan kerugian keuangan negara.

TopikBerita Pajakrestitusi-pajak
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
  • Pemkab Karimun Beri Diskon 5 Persen untuk Wajib Pajak yang Lakukan Pembayaran Pajak Daerah Digital10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org