BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Lampaui Target, Penerimaan Pajak Capai Rp1.634,36 T

Alifatu Mazidah23 December 2022
Ukuran teks
0/0

Hingga 14 Desember 2022 penerimaan pajak mencapai Rp1.634,36 Triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Live Konferensi Pers: APBN KITA Desember 2022 .

Menteri Keuangan mengatakan bahwa penerimaan pajak hingga saat ini telah melampaui capaian terget yaitu 110,06% dari target Perpres 98/2022. Penerimaan pajak tercatat naik 41,93% dibandingkan penerimaan tahun lalu. "Ini kenaikan yang sangat tinggi, dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang sangat baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat dan juga karena adanya reformasi dari legislasi UU HHP", ujar Menkeu Sri Mulyani.

Penerimaan pajak ini juga dijabarkan secara rinci dengan capaian terbesar yaitu bersal dari PPh Non Migas sebesar Rp900,0 T dengan capaian 120,2% dari target, PPN & PPnBM sebesar Rp 629,8 T dengan capaian 98,6% dari target, PPh Migas sebesar Rp75,4 Tdengan capaian 116,6% dari target, dan PBB & Pajak Lainnya sebesar Rp29,2 T dengan capaian 90,4 % dari target.

Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan bahwa kenaikan penerimaan pajak yang sangat tinggi ini akan menjadi modal bagi Indonesia untuk menjaga APBN menjadi lebih sehat, sehingga APBN bisa melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan terus mendukung pembangunan Indonesia.

Topikpenerimaan_pajakapbnberita_pajakkemenkeuapbn_kita
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org