BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

MA Lantik 3 Hakim Agung Baru untuk Kamar TUN Khusus Pajak

Medina Kyara Putrifidi03 September 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto telah melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 hakim agung baru pada Rabu (2/9/2026). Dari 11 hakim agung, 3 diantaranya ditugaskan khusus untuk mengisi Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak. Ketiga hakim agung baru yang mengisi Kamar TUN Khusus Pajak tersebut adalah L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus Tiranda. 

Sebelum dilantik, para hakim ini telah melalui tahapan seleksi yang berlangsung sejak Maret 2026. Rangkaian tersebut meliputi seleksi administrasi, uji kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, wawancara terbuka, hingga tahap akhir berupa fit and proper test oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Pengangkatan para Hakim Agung ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 91/P Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2026. Sebelum Keppres tersebut diterbitkan, nama-nama calon Hakim Agung ini telah disetujui dalam rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026, setelah sebelumnya dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR pada 13 Agustus 2026.

Selain melantik para hakim agung untuk kamar TUN khusus pajak, upacara yang berlangsung di Mahkamah Agung tersebut juga meresmikan penugasan hakim agung di 3 kamar peradilan lainnya. Pada Kamar Pidana, hakim agung baru yang dilantik adalah Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Syamsul Arief, dan Dhifla Wiyani. 

Sementara itu, kamar perdata kini diisi oleh Nurnaningsih dan Sobandi, sedangkan posisi hakim agung di kamar agama diisi oleh Mamat Ruhimat dan Musthofa. Tidak hanya melantik hakim agung, MA juga meresmikan pengangkatan 3 hakim ad hoc. Ketiganya terdiri atas 2 hakim ad hoc Hak Asasi Manusia , yaitu Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan, serta satu hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi , yakni Sudiyo. 

TopikBerita Pajakpengadilan_pajak
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
  • Pemkab Karimun Beri Diskon 5 Persen untuk Wajib Pajak yang Lakukan Pembayaran Pajak Daerah Digital10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org