BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

MA Rilis Laporan Tahunan, 7.509 PK Pajak Berhasil Diputus di 2025

Medina Kyara Putrifidi13 February 2026
Ukuran teks
0/0

Sumber: mahkamahagung.go.id

Mahkamah Agung (MA) secara resmi merilis publikasi Laporan Tahunan MA yang memuat data penanganan perkara pajak sepanjang tahun 2025. Pada tahun 2025, Pengadilan Pajak telah menghadapi sebanyak 23.392 perkara.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sisa perkara di tahun sebelumnya sebanyak 8.044 perkara ditambah dengan perkara yang masuk di tahun 2025 sebanyak 15.348 perkara. Sebanyak 65,98% perkara atau 15.333 perkara berhasil diputus oleh Pengadilan Pajak di tahun 2025. Perkara banding mendominasi dibandingkan jenis perkara lainnya dengan total 20.492 perkara.

MA menunjukan kontribusi yang signifikan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) perkara pajak. Dari total perkara pajak selama tahun 2025 yaitu sebanyak 7.510 perkara PK, MA berhasil memutus 7.509 perkara sehingga hanya tersisa satu perkara di akhir tahun 2025. Dampak yang diberikan dari kinerja MA sangat signifikan terhadap keuangan negara.

Lewat berbagai putusan PK pajak, MA telah menetapkan pajak yang wajib dibayarkan kepada negara dengan nilai Rp20.891.807.732.972 dan USD 107.434.098. Ketua MA dalam pidatonya pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2026 menyampaiakan bahwa capaian ini merupakan bentuk nyata dukungan lembaga peradilan terhadap kebijakan nasional di bidang penerimaan negara khususnya sektor perpajakan.

Ketua MA juga menegaskan bahwa peran lembaga peradilan tidak hanya soal penerimaan negara, tetapi juga memastikan penegakan hukum pajak berjalan dengan adil, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Topikpengadilan_pajakmahkamah_agungpeninjauan_kembali_pajak
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org