BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

MA Tuntaskan 51.855 Perkara di Tingkat Banding Sepanjang 2025

Daffa Yasril Nurmansyah13 February 2026
Ukuran teks
0/0

Mahkamah Agung (MA) mencatatkan tren positif dalam percepatan penyelesaian sengketa hukum di tingkat banding pada empat lingkungan peradilan dan pengadilan pajak. Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memaparkan bahwa lingkungan Pengadilan Banding dan Pengadilan Pajak berhasil memutus lebih dari 51.855 perkara sepanjang tahun 2025.
Capaian ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya peningkatan produktivitas kinerja hakim di tengah tingginya beban perkara yang masuk. "Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Banding dan Pengadilan Pajak menangani 64.377 perkara," terang Sunarto dalam pidatonya. (Selasa, 10/2/2026)
Sunarto juga merincikan bahwa beban perkara tersebut terdiri atas 53.062 perkara baru yang diterima pada tahun 2025 dan sisa perkara tahun 2024 sebanyak 11.315. Dari total beban tersebut, jumlah perkara yang berhasil diputus yakni mencapai 51.855 perkara. "Jumlah perkara yang berhasil diputus meningkat 10,66% dibandingkan tahun 2024 yakni berjumlah 46.860 perkara," lanjut Sunarto dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan di Gedung MA.
Peningkatan jumlah putusan ini berbanding lurus dengan rasio produktivitas penyelesaian perkara. MA mencatat bahwa rasio produktivitas penyelesaian perkara meningkat sebesar 0,29%, bergerak dari angka 80,56% pada tahun 2024 menjadi 80,79% pada tahun 2025.
"Pencapaian ini tidak lepas dari peran ribuan hakim yang bertugas di lingkungan peradilan. Beban puluhan ribu perkara ini ditangani oleh 1.226 hakim tinggi dengan dukungan 101 hakim ad-hoc tingkat banding untuk perkara tindak pidana korupsi dan perselisihan hubungan industrial," tambah Sunarto
Sejalan dengan capaian tersebut, Sunarto juga menyampaikan tingkat akseptabilitas putusan, yakni 94,29% untuk putusan pengadilan tingkat pertama dan 90,35% untuk putusan kasasi. Sementara akseptabilitas putusan tingkat banding berada di angka 37,82%. Tingginya tingkat akseptabilitas putusan dinilai mencerminkan bahwa kualitas putusan pengadilan semakin meningkat.

Topikpengadilan_pajakmahkamah_agung
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org