BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Mei 2023, Penerimaan Pajak Masih Tumbuh Positif

Redaksi Ortax28 June 2023
Ukuran teks
0/0

Penerimaan pajak hingga bulan Mei 2023 tercatat Rp830,29 triliun. Jumlah tersebut telah mencapai 48,33% dari target penerimaan pajak.

Dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2023, Sri Mulyani memaparkan porsi penerimaan pajak terbesar berasal dari PPh Non Migas yakni sebesar Rp486,94 triliun dengan pertumbuhan sebesar 16,40%. Jumlah tersebut merupakan 55,74% dari jumlah yang ditargetkan.

Kontribusi kedua datang dari PPN dan PPnBM yakni sebesar Rp300,64 triliun. Dibandingkan tahun sebelumnya, penerimaan PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan sebesar 21,31%.

Peningkatan kinerja pada dua jenis pajak tersebut menunjukkan kegiatan ekonomi yang masih berjalan positif. “Kenaikan dari PPh non migas dan PPM ini menggambarkan secara langsung tidak langsung kegiatan ekonomi. Karena ini kegiatan ekonomi yang kemudian menimbulkan implikasi kewajiban pajak,” ungkap Sri Mulyani, Senin (26/6/2023).

PBB serta pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan tinggi, yakni 77,24% dengan penerimaan mencapai Rp5,78 triliun. Kontribusi PPh Migas, meskipun tumbuh tipis sebesar 2,48%, namun masih menunjukkan kinerja positif dengan jumlah penerimaan sebesar Rp36,94 triliun.

Jika dilihat dari pertumbuhan, penerimaan pajak mengalami perlambatan. Kinerja yang lambat terjadi pada growth per bulan maupun jika dibandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya.  “Kalau kita lihat kinerja penerimaannya baik secara per bulan maupun pertumbuhan kumulatif ini memang menunjukkan penerimaan pajak pertumbuhannya makin melandai atau menurun, atau pertumbuhannya tidak sekuat seperti awal tahun,” jelas Sri Mulyani.

Dalam paparannya, ia menunjukkan bahwa pertumbuhan pada periode Jan-Mei 2022 mencapai 53,5%, sedangkan pada Jan-Mei 2023 hanya 17,7%. Menurut Sri Mulyani, dengan tingginya pertumbuhan pada tahun lalu, kinerja penerimaan pajak yang masih terus tumbuh merupakan hal yang harus tetap dijaga. Kinerja positif harus tetap dipertahankan agar penerimaan pajak dapat meningkat dan mampu menopang perekonomian dalam bentuk belanja negara.

Topikpenerimaan_pajakberita_pajakapbn_kita
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org