BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Daerah

Mendekatkan Layanan Pajak, Bapenda Kotawaringin Barat Sambangi Desa dan Edukasi Pembayaran Digital

Daffa Yasril Nurmansyah25 June 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Hubungan Masyarakat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat memanfaatkan program Sambang Desa Pajak Daerah (SASAH) untuk melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi pembayaran pajak secara nontunai kepada masyarakat di Desa Karang Sari, Kecamatan Pangkalan Banteng (Senin, 22/06/2026).
Program SASAH merupakan program pelayanan perpajakan di desa yang diselenggarakan oleh Bapenda Kabupaten Kotawaringin Barat. Program ini ditujukan secara khusus untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan daerah tanpa harus menempuh jarak jauh untuk mendatangi kantor Bapenda di Pangkalan Bun.
Dalam pelaksanaannya di Desa Karang Sari, petugas layanan tidak hanya melayani pembayaran PBB-P2, tetapi juga secara aktif mengedukasi masyarakat mengenai berbagai alternatif pembayaran nontunai. Kanal pembayaran digital yang diperkenalkan meliputi SINPELAJA QRIS, mobile banking Bank Kalteng, layanan Kantor Pos, hingga sejumlah dompet digital.
Selain itu, petugas layanan turut mendampingi masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi Sentuh Pajak Kobar. Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat mengecek hingga mengkonfirmasi tagihan dan status PBB-P2 secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor pelayanan Bapenda.
Kepala Bapenda Kabupaten Kotawaringin Barat, M. Nursyah Ikhsan, mengatakan bahwa program SASAH secara khusus bertujuan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat perdesaan. Menurutnya, kemudahan akses dan digitalisasi layanan ini diharapkan dapat mendongkrak tingkat kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya.
"Tugas kami adalah memastikan bahwa niat baik dan ketaatan warga desa harus didukung oleh akses layanan yang semakin dekat, mudah, dan cepat lewat program SASAH," tutup Ikhsan.
TopikBerita Pajakpajak-daerah
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org