BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Mengenal Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (e-Billing)

Redaksi Ortax25 November 2014
Ukuran teks
0/0
timvokasiHimpunan Mahasiswa Program Studi Perpajakan Universitas Brawijaya menggelar kompetisi perencanaan pajak atau tax planning competition  tingkat nasional yang berlangsung di Aula Gedung A Lantai 4 Universitas Brawijaya Malang pada bulan November 2014. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan bernama “e-SPT (Educational Second Party of Taxation)” – yakni sebuah brand event Himpunan Mahasiswa Perpajakan (Himapajak) yang sudah diadakan oleh Himapajak secara berkala di tiap tahun untuk memeriahkan hari jadi Himapajak.
Kompetisi perencanaan pajak ini merupakan  kompetisi yang diperlombakan kepada mahasiswa yang mempunyai ilmu perpajakan untuk merencanakan dan optimalisasi pembayaran pajak yang terutang sehingga mendapat pengeluaran perpajakan  menjadi minimal tanpa melanggar undang-undang perpajakan yang berlaku. Pada kegiatan pada tahun sebelumnya mirip sama yaitu, kegiatan yang bernama P1JAK (Pekan Intelektual Pajak).
Acara kompetisi yang digelar dua hari ini tanggal 10-11 November 2014, dan diikuti oleh tim-tim dari berbagai perguruan tinggi  di Indonesia yang telah mengikuti penyisihan awal dengan diberikan soal oleh panitia dan kemudian diumumkan 12 tim yang masuk babak final di Malang. 12 tim tersebut adalah sebagai berikut :
 
vokasi1
Kompetisi ini berlangsung dengan beberapa babak. Pada hari pertama ada dua babak, yakni terdapat  babak ujian tulis pilihan ganda dengan estimasi 60 menit dan babak ujian kasus dengan estimasi 60 menit. Setelah kedua babak berakhir, maka dipilihlah 6 tim dengan perolehan tertinggi untuk meluncur ke semifinal, yakni tiga tim dari Universitas Indonesia, satu tim dari Universitas Airlangga, dan dua tim dari Universitas Brawijaya.
Pada hari kedua, Selasa 11 November 2014, kompetisi perencanaan pajak dilangsungkan kembali. Babak pertama adalah babak debat. Debat pertama mempertemukan tim dari Vokasi UI dengan Vokasi UB dengan tema pencabutan PPN atas barang-barang strategis oleh Mahkamah Agung. Debat kedua mempertemukan tim sama-sama dari Vokasi UI, dengan tema penerapan PP No 46 tahun 2013 terhadap prinsip kesederhanaan dan keadilan. Debat terakhir mempertemukan Vokasi UA dengan UB dengan tema pemisahan Direktorat Jendral Pajak terhadap Kementrian Keuangan RI.
Atas debat yang telah berlangsung, terpilih tiga tim yang berhak melaju ke putaran final dari masing-masing debat, yakni tim dengan ketua Maufi Imaduddin dan Mochamad Hafiz Arrohman dari Vokasi UI dan Dwi Aprianing dari UB.
Babak final, berbeda dengan babak sebelumnya. Dalam babak final, peserta diwajibkan mempresentasikan dari soal kasus yang diberikan oleh dewan juri, Hasilnya diperoleh dengan peringkat pertama dan kedua dari Vokasi Universitas Indonesia, dengan ketua Maufi Imaduddin dan Mochamad Hafiz Arrohman, dan peringkat ke tiga dari Universitas Brawijaya dengan ketua Dwi Aprianing.  Dengan keberhasilan ini tim Vokasi UI berhasil mempertahankan gelar juara 1 pada tax planning competition di Universitas Brawijaya Malang.
Gallery Foto
vokasi2
 
 
 
vokasi3
 
 
vokasi4
 
 
vokasi5
 
 
 
vokasi6
 
 
vokasi7
 
 
vokasi8
 
 
vokasi9
 
 
vokasi10
 
 
 
vokasi11
 
 
 
vokasi12
 
 
 
vokasi13
 
 
 
vokasi14
TopikBerita Pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
  • Pemkab Karimun Beri Diskon 5 Persen untuk Wajib Pajak yang Lakukan Pembayaran Pajak Daerah Digital10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org