BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Menjelang Lebaran, Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Medina Kyara Putrifidi04 March 2026
Ukuran teks
0/0

Menjelang hari raya Idul Fitri, aktivitas belanja online masyarakat umumnya akan meningkat pesat, namun seringkali momentum ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai. Modus yang digunakan seringkali adalah penipu menjadi penjual online atau toko online fiktif. Setelah itu masyarakat akan diminta membayar bea masuk atau biaya penahanan paket atas barang tersebut.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa pola penipuan ini cenderung berulang setiap tahunnya karena pelaku memanfaatkan momentum menjelang lebaran. "Data historis menunjukkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus online shop meningkat menjelang libur hari raya Idul Fitri. Pelaku memanfaatkan tingginya aktivitas belanja masyarakat dan kondisi psikologis yang cenderung kurang waspada," ujarnya Jumat (27/2/2026) pada website resmi old.beacukai.go.id.

Dikutip dari laman resminya, Bea Cukai mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terjadi lonjakan laporan pengaduan modus toko online dari 342 laporan pada Februari menjadi 505 laporan pada Maret, bertepatan dengan momentum hari raya. Modus yang sering digunakan oleh penipu adalah dengan mengirimkan screenshot faktur palsu, resi pengiriman fiktif, hingga surat elektronik yang mencantumkan logo Bea Cukai. Kemudian korban akan segera diminta melakukan transfer dengan ancaman bahwa paket mereka akan disita atau dikembalikan.

Dalam website old.beacukai.go.id, Bea Cukai memperjelas bahwa seluruh pembayaran kewajiban kepabeanan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi negara dan bukan melalui transfer individu. Bea Cukai menegaskan tidak pernah meminta transfer melalui rekening pribadi dalam tugas kedinasan. Jika didesak untuk segera melakukan pembayaran, maka masyarakat perlu waspada karena hal tersebut merupakan indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Sebagai langkah mitigasi, Budi mengimbau masyarakat untuk lakukan gerakan STOP, CEK, LAPOR!. "Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum melakukan pembayaran apa pun yang mengatasnamakan Bea Cukai. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan. Dengan STOP, CEK, LAPOR!, ujarnya. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai modus penipuan dan kanal pelaporan penipuan Bea Cukai pada situs resmi beacukai.go.id/amanbersama

TopikBerita Pajakbea_cukai
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org