BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

MK Nyatakan Penjelasan Psl 4A ayat (2) huruf b UU PPN Bertentangan dengan UUD 1945 Secara Bersyarat

Redaksi Ortax03 March 2017
Ukuran teks
0/0
MateriProgram Studi Administrasi Perpajakan Program Pendidikan Vokasi UI bersama Indonesian Young Tax Community Proudly Present :
"TAXACTION 2017"
TaxAction adalah kegiatan untuk Konsultasi Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2016. TaxAction akan dilaksanakan pada :
 
 Tanggal : 13-24 Maret 2017
Tempat : Universitas Indonesia
Adapun Persyaratan yang harus disiapkan adalah sebagai berikut :
  1. Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) wajib membawa KTP,KK,NPWP dan Bukti Potong atas seluruh penghasilan yang diterima pada tahun 2016
  2. Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memiliki usaha wajib membawa Laporan Keuangan Usaha
  3. Bagi Wajib Pajak Tenaga ahli (Pengacara,Aktuaris,Konsultan,Penilai,Akuntan,Notaris,Dokter,Arsitek) wajib membawa Lampiran Peredaran Bruto setiap bulan selama tahun pajak 2016
Untuk informasi lebih lanjut :
Instagram : @IYTC2017
Line@ : @xdb2707k
Twitter : @IYTCIndonesia
Email : taxaction.ui@gmail.com
Contact Person :
- Mierfakh Averill (line : ipakwek//+6281219660036
- Ruth Eodia (line : rutheodia//+6285814714459)
#TAXACTION2017
#BeProfesionalBeDifferent
#IYTC2017
Topikberita_pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org