BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Mulai Hari Ini, Layanan Kring Pajak Hadir di Instagram

Daffa Yasril Nurmansyah13 November 2025
Ukuran teks
0/0

Direktorat Jenderal Pajak kini menyediakan layanan Kring Pajak melalui Instagram pada 13 November 2025. Layanan tersebut diberikan melalui Instagram resmi Kring Pajak dengan nama akun @kringpajak1500200. Melalui akun Instagram tersebut, wajib pajak dapat menyampaikan pertanyaan seputar informasi umum perpajakan pada kolom komentar.
“Saat ini Kring Pajak 1500200 hadir di Instagram, loh. #KawanPajak dapat menyampaikan pertanyaan seputar informasi umum perpajakan pada kolom komentar. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, #KawanPajak dapat menghubungi kami di kanal Kring Pajak 1500200 lainnya,” unggahan Kring Pajak melalui Instagram resminya.
Selain Instagram, Kring Pajak juga dapat diakses melalui saluran resmi antara lain:

  1. aplikasi M-Pajak;
  2. telepon dengan nomor 1500200 yang dapat dihubungi melalui sambungan tetap atau melalui telepon seluler untuk layanan pemberian informasi umum perpajakan, penyampaian informasi perpajakan, serta penerimaan dan pengelolaan pengaduan;
  3. saluran X dengan akun @kring_pajak untuk layanan pemberian informasi umum perpajakan; dan
  4. faksimile dengan nomor (021) 5251245 atau situs pajak www.pajak.go.id untuk layanan penerimaan dan pengelolaan pengaduan.
TopikBerita Pajakpengumuman-djpdjpkring_pajak
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org