BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Optimalisasi Penerimaan, DJP-Pemprov Jateng Jalin Kerjasama Pertukaran Informasi

Redaksi Ortax20 April 2023
Ukuran teks
0/0
Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Ganjar Pranomo menandatangani MoU kerjasama pertukaran data dan informasi perpajakan khususnya data wajib pajak kendaraan bermotorHumas DJP

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menandatangani nota kesepakatan terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, Jumat, 14 April 2023 lalu. Optimalisasi dilakukan melalui pertukaran informasi data Wajib Pajak antara DJP dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Bahwa kesepakatan ini dilandasi atas keinginan untuk mensinergikan data pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya mengumpulkan penerimaan negara. Dan lebih besar lagi, data tersebut dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak demi kepentingan negara,” ujar Suryo Utomo, dikutip dari Siaran Pers resmi DJP.

Kerjasama dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuahn perpajakan serta memperkuat pengawasan. Selain itu, poin utama dalam kesepakatan ini adalah pertukaran data dan/atau informasi yang meliputi kegiatan pemadanan data dan pertukaran data Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.

Kesepakatan juga mencakup hal berkaitan dengan pendampingan sosialisasi kepatuhan pajak. Selain itu, hal tersebut juga menjadi sarana pengembangan SDM serta koordinasi dalam implementasi kebijakan pajak daerah.

Dikutip dari siaran pers DJP, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa dirinya mendukung dan siap menjain kerjasama. "MoU ini diharapkan menjadi sebuah spirit bersama untuk kita menarik pajak dengan baik dan benar, untuk menghilangkan potensi ketidakbenaran yang akan muncul,” ungkap Ganjar dalam sambutannya.

Suryo Utomo berharap, pertukaran informasi antara DJP dengan pemprov dapat meningkatkan penerimaan pajak serta kepatuhan pajak. “Besar harapan kami, dukungan dan bantuan yang berkesinambungan ini akan bermuara pada
peningkatan penerimaan pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Perpajakan Indonesia
semakin maju dan berkembang untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih maju,” pungkas
Suryo.

Topikpajak-daerahberita_pajakpertukaran_data
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org