BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Panitia Penyelenggara Umumkan Hasil USKP Periode III

Redaksi Ortax21 December 2024
Ukuran teks
0/0

Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) telah mengumumkan hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode ke III. Dari seluruh tingkatan ujian, sebanyak 450 peserta dinyatakan lulus.

USKP A diikuti oleh peserta yang mengulang dari periode sebelumnya. Dari 1233 peserta, 419 dinyatakan lulus. Untuk USKP B, terdapat 480 peserta baru yang mengikuti ujian. 24 peserta dinyatakan lulus. Sementara itu, untuk USKP C yang diikuti oleh 337 peserta, 7 peserta dinyatakan lulus. Keterangan selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut ini: Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Periode III Tahun 2024

Peserta yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi peserta yang dinyatakan mengulang, panitia memberikan kesempatan mengikuti ujian kembali yang ketentuannya akan diatur lebih lanjut.

Perlu dicatat, panitia mengenakan penalti bagi peserta yang tidak hadir pada semua mata ujian tanpa keterangan. Peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti USKP selama tiga periode.

USKP Periode III telah dilaksanakan dilaksanakan selama 3 hari, mulai 3 Desember sampai dengan 5 Desember 2024. Sebelumnya, KP3SKP juga telah melaksanakan USKP Periode I pada bulan April 2024, serta USKP Periode II pada bulan Agustus 2024.

Topikuskpberita_pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org