BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Pegawai Swasta dan Pengusaha Jadi Peserta PPS Terbanyak

Alifatu Mazidah06 July 2022
Ukuran teks
0/0
Tangkapan Layar Youtube Direktorat Jenderal Pajak

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) resmi berakhir pada 30 Juni 2022 pukul 24.00 WIB, lihat disini. Pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, dijelaskan bahwa harta yang diungkap peserta PPS mencapai Rp594,82 Triliun, yang ternyata didominasi oleh pengusaha dan pegawai swasta.

Dari total harta bersih yang diungkap, pengusaha/pegawai swasta mengungkapkan harta sebesar Rp300,04 triliun. Jumlah harta terbesar diungkap oleh Wajib Pajak dari jasa perorangan lainnya sebesar Rp59,16 Triliun.

Selanjutnya, Wajib Pajak dari sektor perdagangan eceran mengungkapkan harta bersih senilai Rp13,66 triliun. Wajib Pajak yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil juga mengikuti PPS dan termasuk lima besar sektor penyumbang harta bersih terbesar yaitu Rp9,72 Triliun. Terakhir, harta bersih terbesar diperoleh dari Wajib Pajak yang berasal dari sektor real estate dengan nilai harta bersih sebesar Rp9,48 Triliun.

Dalam paparannya, Sri Mulyani juga mengungkapkan jenis harta yang diungkap oleh peserta PPS. Jenis harta terbanyak yang diungkap berupa uang tunai sebesar Rp263,15 Triliun. Kemudian, harta setara kas lainnya sebesar Rp75,43 Triliun, tabungan sebesar Rp59,97 triliun, deposito sebesar Rp36,44 Triliun, dan tanah/bangunan sebesar Rp26,35 triliun.

Kinerja Kantor Pelayanan Pajak yang memberikan kontribusi penyumbang terbanyak dalam PPS yaitu, Wajib Pajak Besar Empat sebesar Rp12,93 triliun, Pratama Jakarta Pluit sebesar Rp6,57 triliun, Pratama Surabaya Mulyorejo sebesar Rp5,38 triliun, Pratama Jakarta Grogol Petamburan sebesar Rp4,97 triliun, dan Pratama Jakarta Kembangan sebesar Rp4,48 triliun.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, para anggota DPR (Dewan perwakilan Rakyat), asosiasi-asosiasi usaha, perbankan, seluruh Kementerian Keuangan, awak media, ILAP, petugas pajak, dan semua pihak yang mendukung PPS sehingga dapat terlaksana sesuai yang diharapkan,” ucap Sri Mulyani diakhir konferensi pers PPS.

Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa setelah periode PPS berakhir, untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan, pengawasan dan penegakan hukum di DJP akan dilaksanakan dengan berdasarkan basis data yang lebih kuat. Sri Mulyani juga berharap Wajib Pajak dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.

Topikppsprogram-pengungkapan-sukarela
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org