BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Internasional

Pemerintah Angola Optimalkan Penggunaan AI dalam Audit dan Pengawasan Wajib Pajak Besar

Daffa Yasril Nurmansyah15 May 2026
Ukuran teks
0/0

Lembaga otoritas perpajakan Angola, Administração Geral Tributária (AGT), mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) guna memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak besar serta mendeteksi praktik fraud perpajakan.
Ketua AGT, José Leiria menyampaikan bahwa penggunaan AI dalam pengawasan wajib pajak besar dapat dimanfaatkan untuk memetakan proses, memverifikasi transaksi, serta mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan secara otomatis. Melalui paparannya, penggunaan teknologi AI dalam pengawasan tersebut telah diterapkan dalam proses audit pajak tahun 2024 dan dinilai mampu mempercepat deteksi ketidakwajaran.
Ia menjelaskan bahwa teknologi AI mampu mempercepat pengawasan seperti potensi penghindaran pajak yang tidak sesuai ketentuan. “Teknologi AI mampu mempercepat deteksi ketidakwajaran, termasuk potensi penghindaran pajak yang tidak sesuai ketentuan. Kasus-kasus yang terindikasi fraud selanjutnya diteruskan kepada unit audit internal, manajemen risiko, dan penegakan hukum untuk diproses tindak lanjut,” ungkap Leiria.
Selain penerapan AI untuk pengawasan wajib pajak besar, AGT juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pelanggaran internal di lingkungan otoritas pajak. Setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan atau keterlibatan pegawai dalam fraud akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, pemerintah Angola juga turut mempercepat implementasi sistem faktur elektronik (e-invoicing). Penggunaan e-invoicing bagi wajib pajak besar dan pemasok pemerintah diwajibkan mulai Januari 2026, sebelum diimplementasikan bertahap kepada seluruh wajib pajak.
Pemerintah Angola menilai kombinasi AI dan e-invoicing dapat meningkatkan transparansi administrasi perpajakan, mempersempit ruang fraud, serta memperkuat efektivitas pengawasan kepatuhan pajak. Digitalisasi ini juga diproyeksikan menjadi pondasi penting dalam reformasi perpajakan dan penguatan penerimaan negara di Angola.

TopikPajakBerita Pajakwajib_pajakpengawasan_pajak
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org