BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Daerah

Pemerintah Kota Bima Maksimalkan Pengawasan PBJT Horeka Lewat Pemasangan 21 Tapping Box

Daffa Yasril Nurmansyah04 August 2026
Ukuran teks
0/0

Pemerintah Kota Bima memperkuat pengawasan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan melakukan pemasangan 21 unit dari 28 unit alat perekam transaksi (tapping box) pada pelaku usaha sektor makanan, minuman, dan perhotelan. Perangkat tapping box diintegrasikan langsung dengan sistem pemerintah daerah sehingga transaksi yang menjadi objek PBJT dapat dipantau secara real time.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima Siswadi menjelaskan bahwa pemasangan tapping box merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akurasi administrasi perpajakan daerah.
"Setiap transaksi yang menjadi objek PBJT tercatat secara otomatis dan terintegrasi dengan sistem, sehingga pelaporan dan penyetoran pajak dapat dilakukan secara lebih transparan, dan akuntabel," jelas Siswadi.
Selain transparansi, Siswadi juga menegaskan bahwa digitalisasi pengawasan transaksi pelaku usaha dapat menekan potensi kebocoran penerimaan pajak, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Untuk mendukung implementasi program ini, BPKAD akan melanjutkan sosialisasi, pendampingan, serta kegiatan monitoring dan evaluasi guna memastikan pengawasan penerimaan PBJT melalui tapping box berjalan secara optimal.
Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kota Bima telah merealisasikan pemasangan 21 unit tapping box. Adapun perangkat tapping box telah aktif merekam transaksi di 15 tempat kuliner dan 6 hotel.

TopikBerita Pajakpajak-daerah
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
  • Pemkab Karimun Beri Diskon 5 Persen untuk Wajib Pajak yang Lakukan Pembayaran Pajak Daerah Digital10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org