BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Daerah

Pemerintah Sumatera Barat Luncurkan Samsat Kiosk Digital untuk Pembayaran PKB

Daffa Yasril Nurmansyah14 May 2026
Ukuran teks
0/0

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat resmi luncurkan layanan Samsat Kiosk Digital untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Sumatera Barat, Gatot Tri Suryanta pada acara Soft Opening Pelayanan Samsat Kiosk Cepat, Mudah, Modern & Gebyar Apresiasi Emas 2026 di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat (Minggu, 10/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Anshar menjelaskan bahwa melalui layanan Samsat Kiosk Digital, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mandiri tanpa harus mengantre di loket pelayanan Samsat.
"Layanan Samsat Kiosk Digital menggunakan mekanisme self service yang serupa dengan mesin ATM. Melalui sistem tersebut, wajib pajak cukup memasukkan data kendaraan, melakukan verifikasi, kemudian menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan secara digital melalui mesin tersebut," jelas Anshar di halaman kantor Gubernur Sumatera Barat.
Kepala Bapenda Sumatera Barat, Al Amin, menyampaikan bahwa peluncuran layanan Samsat Kiosk Digital merupakan bagian dari transformasi pelayanan perpajakan daerah berbasis digital. Menurut Amin, digitalisasi layanan tersebut diharapkan dapat menghadirkan proses pembayaran PKB yang lebih cepat, praktis, dan efisien. Melalui layanan ini, bukti pembayaran pajak kendaraan juga dapat dikirimkan secara digital melalui email wajib pajak sehingga mendukung penerapan layanan paperless dan administrasi yang lebih efisien.
Selain mengurangi antrean di kantor Samsat, layanan tersebut juga ditujukan untuk memperluas akses pembayaran PKB. Amin juga menegaskan bahwa ke depannya mesin Samsat Kiosk akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis, seperti pusat perbelanjaan dan ruang publik, guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak kendaraan.
Sebagai informasi, layanan Samsat Kiosk Digital merupakan kolaborasi antara Bapenda Pemprov Sumatera Barat, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, dan PT Jasa Raharja.

TopikPajakBerita Pajakpajak-daerah
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org