BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Daerah

Pemkot Semarang Terapkan QR Code untuk Pembayaran dan Pemutakhiran Data Pajak Daerah

Daffa Yasril Nurmansyah06 July 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Hubungan Masyarakat Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai menerapkan sistem pembayaran dan pemutakhiran data pajak daerah berbasis quick response code (QR code) melalui program Informasi Data Pajak melalui QR Code Online (IQRO). Melalui sistem tersebut, wajib pajak dapat mengakses layanan perpajakan secara digital cukup dengan memindai QR code yang dipasang pada objek pajak.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi objek pajak untuk memasang stiker IQRO. Program yang telah dimulai sejak 29 Juni 2026 ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi administrasi perpajakan daerah sekaligus meningkatkan akurasi basis data pajak. Pelaksanaan pendataan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah secara serentak di seluruh wilayah Kota Semarang.
Stiker IQRO dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak maupun melakukan pembaruan data beberapa jenis pajak daerah, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, serta Pajak Kendaraan Bermotor yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan digitalisasi tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menghasilkan data yang lebih akurat untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
"Pengelolaan pajak yang baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal. Oleh karena itu, partisipasi wajib pajak dalam pemutakhiran data menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan Kota Semarang," jelas Agustina.
Untuk mendukung pendataan, masyarakat diminta untuk menyiapkan dokumen seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ID pelanggan PLN (pengguna prabayar maupun pascabayar) beserta informasi daya listrik, serta dokumen kepemilikan berupa sertifikat tanah atau bangunan.
Layanan IQRO diberikan tanpa dipungut biaya. Selama pendataan, Pemkot Semarang juga mengimbau masyarakat agar memastikan identitas petugas melalui surat tugas dan tanda pengenal resmi, serta tidak memberikan uang kepada petugas maupun mengunduh aplikasi atau membuka tautan yang dikirim pihak yang mengatasnamakan petugas pajak.

TopikPajakBerita Pajakpajak-daerahwajib_pajakpdrd
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org