BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan Atas Transaksi E-Commerce

Redaksi Ortax18 May 2016
Ukuran teks
0/0
SEMINAR NASIONAL PERPAJAKAN 2016
I.PENDAHULUAN
unair2016Pajak merupakan salah satu tulang punggung dari APBN Indonesia, Untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, Pemerintah berupaya untuk melakukan reformasi dunia perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak telah mencetuskan modernisasi sistem administrasi perpajakan guna memberikan pelayanan yang lelbih baik kepada Wajib Pajak baik Orang Pribadi maupun Badan. Perwujudan modernisasi dapat kita lihat dari pembaharuan, revisi dan amandemen Undang-undang dari beberapa periode.
Dengan adanya perubahan ini, Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk menghitung, menyetorkan, dan melaporkan pajaknya sendiri. Sedangkan Dirjen Pajak sebagai otoritas pajak berhak melakukan pengujian atas Surat Pemberitahuan yang telah dilaporkan Wajib Pajak melalui proses pemeriksaan pajak. Akibat dari hasil pemeriksaan tersebut, maka dapat timbul sengketa pajak yang diselesaikan di tingkat keberatan. Sebagai Wajib Pajak (Orang Pribadi maupun Badan) harus menguasai prosedur, ketentuan, dan langkah-langkah dari proses pengajuan keberatan hingga penyelesaiannya.
Atas dasar itulah, kami Himpunan Mahasiswa Program Studi D-III Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga bermaksud menyelenggarakan Seminar Nasional yang disini kami merupakan fasilitator guna membahas tentang “Masalah dan Solusi Outlook Tahun Penegakan Hukum Pajak 2016”.
  
II.TUJUAN DAN MANFAAT KEGIATAN
Tujuan :
  1. Memahami alasan diadakannya Tahun Penegakkan Hukum Pajak
  2. Update peraturan perpajakan terbaru
  3. Meminimalisir terjadinya sengketa perpajakan
  4. Mencegah multi interprestasi terhadap peraturan perpajakan yang dibuat DJP
  5. Menjalin persahabatan antar mahasiswa
  6. Mewujudkan masyarakat yang sadar akan pajak sesuai dengan motto DJP

Manfaat :
  1. Dapat memberikan pengetahuan serta pemahaman mengenai aturan tentang Law Enforcement 2016 : Masalah dan Solusi Outlook Tahun Penegakkan Hukum Pajak 2016 ”.
  2. Dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam bidang Perpajakan.
  3. Dapat memberikan informasi tambahan bagi masyarakat, kalangan akademis, serta kalangan dunia usaha dalam memperlancar administrasi perpajakan
  4. Dapat menjalin persahabatan antar mahasiswa sesama universitas maupun dengan mahasiswa universitas lain.
  5. Dapat mewujudkan serta menciptakan masyarakat yang sadar dan peduli pajak, sesuai dengan motto Direktorat Jenderal Pajak
  
III.SASARAN KEGIATAN
  1. Mahasiswa
  2. Pelaku Bisnis
  3. Konsultan Perpajakan
  4. Akuntan Publik
  5. Masyarakat Umum
  
IV.NAMA, TEMA DAN BENTUK KEGIATAN
Nama Kegiatan
Nama Kegiatan ini adalah:
“Seminar Nasional 2016 ( SEMNAS 2016 )”

Tema Kegiatan
Seminar Nasional Perpajakan 2016 ini bertemakan Tahun Penegakan Hukum Pajak 2016, yang membahas  tugas Direktorat Jenderal Pajak sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Keuangan adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan. Yang salah satu wujud penerapannya adalah dibuatlah  Road Map Ditjen Pajak yang  menetapkan tahun 2016 ini sebagai tahun Penegakan Hukum Pajak. Sehingga seminar nasional kali ini kami beri judul “ Masalah dan Solusi Outlook Tahun Penegakan Hukum Pajak 2016“
Bentuk Kegiatan
Seminar Nasional Perpajakan 2016 ini merupakan seminar sehari yang ditujukan kepada kalangan mahasiswa, pelaku bisnis dan masyarakat umum. Khususnya mahasiswa perpajakan, akuntansi dan wajib pajak.
  
VWAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Sub KegiatanWaktuTempat
Seminar Nasional Perpajakan  2016 Hari         : Sabtu
Tanggal   : 4 Juni 2016
Waktu     : 07.00 – 17.00 WIB
Aula Kahuripan Kampus C Universitas Airlangga
  
VI.Himpunan Mahasiswa Perpajakan
Fakultas Vokasi
Universitas Airlangga
Kampus B - Jl. Srikana No. 65 Surabaya 60286
Telp. 031-5033869,5036584
Faks. 031-99005114
Website: http://www.vokasi.unair.ac.id
TopikBerita Pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org