BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Daerah

Pemprov Jawa Barat Usulkan Skema Jalan Berbayar sebagai Pengganti PKB

Daffa Yasril Nurmansyah18 May 2026
Ukuran teks
0/0

Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuka wacana mengganti skema pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sistem jalan berbayar (road pricing/pay-per-use) bagi pengguna kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat. Wacana tersebut disampaikan Dedi dalam rangka pembenahan sistem pembiayaan infrastruktur jalan di Jawa Barat.
Menurut Dedi, penyesuaian skema pemungutan PKB menjadi sistem jalan berbayar dapat menjadi alternatif solusi dalam pembiayaan infrastruktur jalan. Kebijakan tersebut dinilai lebih proporsional dan mencerminkan asas keadilan karena besaran pembayaran disesuaikan dengan tingkat penggunaan jalan serta beban kendaraan yang digunakan oleh masyarakat.
“Kami mewacanakan penghapusan PKB dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar. Melalui skema tersebut, masyarakat hanya membayar saat menggunakan jalan. Apabila kendaraan tidak digunakan, maka tidak dikenai pembayaran. Kebijakan ini diharapkan dapat mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat,” jelas Dedi Mulyadi.
Dedi menegaskan bahwa penerapan sistem jalan berbayar tidak hanya ditujukan untuk menghadirkan keadilan bagi pengguna jalan, tetapi juga mendorong penggunaan infrastruktur jalan secara lebih efisien dan proporsional. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan publik di sektor transportasi sekaligus menjadi sumber pendanaan yang lebih terukur untuk mendukung pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur jalan di Jawa Barat.
Wacana penerapan sistem jalan berbayar di Provinsi Jawa Barat saat ini masih berada pada tahap awal kajian dan belum menjadi kebijakan resmi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan kajian komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan kebijakan, seperti regulasi, kesiapan teknologi, dampak ekonomi, hingga efektivitas implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
Menutup pernyataannya, Dedi menyampaikan bahwa penggantian PKB dengan sistem jalan berbayar tersebut akan ditetapkan setelah kesiapan infrastruktur standar pelayanan jalan provinsi dinilai memadai. “Pemungutan PKB akan digantikan dengan sistem jalan berbayar setelah infrastruktur jalan di Jawa Barat memenuhi standar pelayanan yang memadai, seperti kondisi jalan yang baik, drainase yang optimal, dukungan CCTV dan penerangan jalan, serta keberadaan pos pengamanan yang dilengkapi mobil derek, mobil pemadam kebakaran, dan ambulans,” tutup Dedi.

TopikPajakBerita Pajakpajak-daerah
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org