BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Pendaftaran USKP Periode I Tahun 2026 Segera Dibuka, Simak Detailnya

Medina Kyara Putrifidi16 February 2026
Ukuran teks
0/0

Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan (Pusbin JFPM) melalui akun resminya di Instagram @pusbin.jfpm mengumumkan bahwa Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode I Tahun 2026 Tingkat A, B dan C akan segera dibuka dalam waktu dekat. Penyelenggaraan USKP Periode I Tahun 2026 ini secara khusus ditujukan bagi peserta yang mengulang.

Sebelum diumumkan dibuka secara resmi, calon peserta USKP diimbau untuk mulai mempersiapkan dokumen persyaratan dari sekarang. Dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta adalah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format PDF, Pas Foto berwarna latar putih dengan format JPG, Ijazah terakhir berwarna dalam format PDF, dan sertifikat USKP terakhir khusus untuk Tingkat B dan C.

Komite Pelaksana Panitia Penyelenggaraan Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) telah menerbitkan format surat pernyataan untuk calon peserta USKP Periode I Tahun 2026 yang dapat diunduh pada laman klc2.kemenkeu.go.id . Calon peserta USKP dapat mengakses materi terkait dasar-dasar perpajakan bagi masyarakat umum melalui E-Learning yang disediakan pada website klc2.kemenkeu.go.id.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran USKP pada link bppk.kemenkeu.go.id/uskp/ dengan cara login menggunakan akun email milik peserta. Kemudian lengkapi data diri serta unggah dokumen yang dibutuhkan pada laman pendaftaran. Setelah itu pilih lokasi pelaksanaan ujian dengan memperhatikan kuota dan jumlah pendaftar di setiap lokasi, kemudian kirim pendaftaran setelah memastikan seluruh pengisian data pendaftaran sudah benar.

Sebelumnya, pada tahun 2025 KP3SKP menggelar USKP sebanyak 4 periode. Periode I dilaksanakan di bulan Mei khusus untuk peserta mengulang Tingkat A dan B. Periode II dan III Tahun 2025 dilaksanakan di bulan Agustus dan Oktober untuk peserta baru Tingkat A dan B. Sementara itu, Periode IV pada bulan Desember Tahun 2025 ditujukan untuk peserta mengulang Tingkat B dan C.

TopikBerita Pajakuskp
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org