BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Pendaftaran USKP Periode II dan III 2025 Segera Dibuka, Kuota 6.118 Peserta

Redaksi Ortax22 July 2025
Ukuran teks
0/0

Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) telah merilis pengumuman resmi mengenai pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) untuk Periode II dan III tahun 2025. Pengumuman dengan nomor PENG-11/KP3SKP/VII/2025 ini ditujukan bagi para calon peserta yang ingin mengikuti USKP Tingkat A dan Tingkat B.

Pendaftaran USKP untuk kedua periode ini dikhususkan bagi peserta baru. Kategori peserta baru mencakup mereka yang belum pernah mengikuti USKP Tingkat A dan/atau B, serta peserta yang dinyatakan tidak lulus (TL) pada periode ujian sebelumnya.

Pendaftaran untuk kedua periode akan dibuka secara daring pada akhir bulan Juli dan awal Agustus 2025. Berikut rincian jadwal pendaftarannya:

Periode
Tingkat
Jadwal Pendaftaran
Periode II
Tingkat A
24 Juli 2025 (08.00 WIB) – 26 Juli 2025 (23.59 WIB)
Tingkat B
27 Juli 2025 (08.00 WIB) – 28 Juli 2025 (23.59 WIB)
Periode III
Tingkat A
31 Juli 2025 (08.00 WIB) – 2 Agustus 2025 (23.59 WIB)
Tingkat B
3 Agustus 2025 (08.00 WIB) – 4 Agustus 2025 (23.59 WIB)

USKP Periode II 2025 dilaksanakan pada Senin–Rabu, 18–20 Agustus 2025. Sementara itu, USKP Periode III 2025 akan berlangsung pada Selasa–Kamis, 7–9 Oktober 2025.

Ujian ini akan diselenggarakan di 24 kota di seluruh Indonesia. Setiap periode menyediakan total kuota sebanyak 3.059 peserta, yang terbagi menjadi 2.347 untuk Tingkat A dan 712 untuk Tingkat B. Panitia menerapkan prinsip first come, first serve dalam penetapan peserta, dengan mempertimbangkan ketersediaan kuota di lokasi ujian yang dipilih. Pendaftar yang melampirkan sertifikat Open Access (OA) e-Learning akan mendapatkan prioritas dalam proses verifikasi. Penting untuk dicatat bahwa pendaftar hanya dapat memilih satu periode dan satu kota lokasi ujian.

Persyaratan, tata cara pendaftaran, serta seluruh informasi dan perubahan terkait pelaksanaan USKP dapat dilihat di laman klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/. Calon peserta dapat menyampaikan pertanyaan melalui email resmi panitia di uskp@kemenkeu.go.id.

TopikBerita Pajakuskp
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org