BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Pendekatan Kekayaan Bersih dalam Pemeriksaan Pajak

Dewa Suartama29 September 2023
Ukuran teks
0/0
Metode Pemeriksaan Kekayaan BersihStockSnap / Pixabay

Selain menggunakan metode penghitungan biaya hidup, dalam pemeriksaan Wajib Pajak Orang Pribadi, pemeriksa dapat menggunakan metode pertambahan kekayaan bersih (Net Worth). Metode ini menjadi alternatif apabila wajib pajak yang diperiksa tidak memiliki pembukuan ataupun catatan yang dapat diandalkan.
Kekayaan Bersih merupakan selisih antara harta dan kewajiban/utang yang dimiliki oleh wajib pajak orang pribadi. Umumnya, penghasilan yang diperoleh Wajib Pajak dapat digunakan untuk konsumsi (biaya hidup) dan/atau untuk menambah kekayaan. Dengan demikian, penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dihitung dengan cara menjumlahkan pertambahan kekayaan bersih dengan biaya hidup. Pertambahan kekayaan bersih dilakukan dengan menghitung selisih kekayaan bersih Wajib Pajak awal dan akhir tahun. 
Penghitungan penghasilan bruto dengan pendekatan pertambahan kekayaan bersih dapat dilakukan dengan formula sebagai berikut:

Kekayaan Bersih akhir tahun +/+
Kekayaan Bersih awal tahun -/-
Kenaikan (pengurangan) kekayaan bersih +/-
Biaya Hidup +/+
Penghasilan bukan objek PPh Final -/-
Penghasilan Bruto xxx

Ilustrasi Perhitungan Penghasilan Bruto dengan Metode Pertambahan Kekayaan Bersih (Net Worth)

Diketahui Biaya Hidup Tuan Sutomo pada tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Keperluan Rumah Tangga     42.000.000 
Transportasi (Bensin, Parkir, Tol)     18.000.000 
Perawatan Kendaraan       5.000.000 
Kesehatan       9.000.000 
Entertainment     12.000.000 
Sumbangan       2.400.000 
Cicilan     42.000.000 
Total   130.400.000 

Rincian harta Tuan Sutomo 2 tahun terakhir adalah sebagai berikut:

Harta Tahun 2020 Tahun 2021 Keterangan
Rumah 700.000.000  700.000.000   
Mobil (Harga Beli) 550.000.000  550.000.000   
Mobil (Harga Beli)   250.000.000   
Motor (Harga Beli) 35.000.000  -  dijual
Deposito 10.000.000  10.000.000   
Tanah (Warisan)   800.000.000   
Total 1.295.000.000  2.310.000.000   

Sehingga penghitungan penghasilan bruto Tuan Sutomo tahun 2021 adalah:

Kekayaan bersih Akhir Tahun 2.310.000.000
Kekayaan Bersih Awal Tahun 1.295.000.000
Kenaikan (pengurangan) kekayaan bersih 1.015.000.000 
Biaya Hidup 130.400.000
Penghasilan Bukan Objek/PPh Final (800.000.000)
Penghasilan Bruto 345.400.000
Topikpemeriksaan-pajakmetode-dan-teknik-pemeriksaan
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org