BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Penerimaan Pajak April 2024: 31,38% dari Target, PPh Badan Alami Kontraksi

Redaksi Ortax31 May 2024
Ukuran teks
0/0
Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan

Hingga April 2024, penerimaan pajak yang dicatat oleh Kementerian Keuangan mencapai Rp624,19 T. Jumlah tersebut merupakan 31,38% dari target APBN. Meskipun tumbuh positif dari bulan Januari 2024, penerimaan pajak di beberapa jenis pajak mengalami kontraksi, salah satunya PPh Badan.

Sri Mulyani memaparkan, kontribusi PPh Non migas tercatat sebesar Rp377 T. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar -5,43%. Kontraksi juga terjadi pada PBB dan Pajak Lainnya mencapai -22,59%, dan PPh Migas turun cukup dalam mencapai -23,24%.

Penurunan PPh Non migas diakibatkan penurunan PPh Tahunan Badan. Hal ini mencerminkan penurunan profitabilitas di tahun 2023, khususnya sektor komoditas. "Artinya, perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas turun, terjadi penurunan profitabilitas, sehingga kewajiban mereka membayar pajak mengalami penurunan, terutama untuk sektor pertambangan komoditas," jelas Sri Mulyani.

Pada sektor PBB dan Pajak Lainnya, penurunan diakibatkan tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023. Untuk sektor PPh Migas, menurunnya jumlah lifting migas berdampak pada penurunan penerimaan pajak.

Secara mendetail, PPh Badan mengalami kontraksi -35,5% untuk pertumbuhan neto, dan -29,1% untuk pertumbuhan bruto. Jumlah ini menurun jauh dibandingkan periode Januari-April 2023 yang menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 28,5% secara neto, dan 23,8% secara bruto. Seperti yang disampaikan sebelumnya, hal ini akibat dari penurunan harga komoditas pada tahun 2023 serta meningkatnya restitusi. "Kenapa yang neto kontraksinya lebih dalam, karena ada restitusi," tambah Sri Mulyani.

Selain PPh Badan, pertumbuhan neto penerimaan PPN Dalam Negeri juga mengalami kontraksi. Penurunan mencapai -13,9% diakibatkan bertambahnya restitusi pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan, termasuk juga berasal dari kompensasi lebih bayar dari tahun sebelumnya. Meskipun terjadi penurunan secara neto, pertumbuhan bruto penerimaan PPN Dalam Negeri sebesar 9,2% masih menunjukkan resiliensi konsumsi domestik.

Topikpenerimaan_pajakberita_pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org