BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Penerimaan Pajak Awal Tahun 2026, Realisasi Capai 4,9 Persen Target APBN

Daffa Yasril Nurmansyah24 February 2026
Ukuran teks
0/0

Membuka tahun anggaran 2026, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga periode berjalan terus menunjukkan pertumbuhan. Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak neto hingga 31 Januari 2026 tumbuh positif sebesar 30,7% secara tahunan (yoy), yakni Rp116,2 triliun lebih banyak dari tahun sebelumnya (2025) yang hanya tercatat sebesar Rp88,9 triliun (yoy).
Dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Februari 2026, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa total realisasi penerimaan pajak Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun atau sekitar 4,9% dari target APBN. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun sebelumnya. "Kalau Anda lihat pertumbuhan pajak di bulan Januari itu tumbuhnya 30,7% dibandingkan dengan tahun lalu. Ini artinya ada perbaikan ekonomi maupun perbaikan efisiensi pengumpulan pajak," tegas Wamenkeu dalam pemaparannya.
Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak pada awal 2026 didukung oleh tiga sektor utama yang secara agregat berkontribusi sekitar 66% terhadap total penerimaan. Tiga sektor tersebut yaitu industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.
Sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan bruto sebesar 18,1%, yang terutama didorong oleh kinerja subsektor kilang minyak serta industri kimia lainnya karena ada penjualan lini bisnis. Di sisi lain, sektor perdagangan menunjukkan lonjakan pertumbuhan neto yang sangat signifikan, yakni 599,6% (yoy). Kinerja tersebut dipengaruhi oleh penurunan restitusi pajak yang cukup tajam, seiring dengan meningkatnya tren belanja daring. Sementara itu, sektor pertambangan tetap membukukan pertumbuhan positif dengan capaian sekitar 10,9%.
Selain kinerja sektoral, tren konsumsi rumah tangga dalam negeri juga dinilai terus menguat terutama pada penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hingga akhir Januari 2026, realisasi PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp82,6 triliun atau tumbuh 7,7% secara bruto, sejalan dengan berlanjutnya aktivitas transaksi di perekonomian domestik.
Menjelaskan capaian tersebut, Suahasil Nazara menegaskan bahwa karakter PPN yang dipungut atas setiap transaksi menjadikannya indikator penting pergerakan ekonomi. “PPN dibayarkan selama transaksi berlangsung. Artinya, aktivitas ekonomi nasional tetap berjalan dan menunjukkan daya beli masyarakat yang masih terjaga pada awal tahun,” imbuh Suahasil yang akrab dipanggil sebagai Pak Sua.

TopikPajakBerita Pajakapbnapbn_kita
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org