BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Penerimaan Pajak Neto Masih Kontraksi, Kemenkeu Catat Realisasi 78,7% dari Target

Medina Kyara Putrifidi22 December 2025
Ukuran teks
0/0
Sumber: Youtube Kementerian Keuangan
 
Sumber: Kementerian Keuangan
 
Sampai dengan November 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.634,43 triliun. Capaian tersebut setara dengan 78,7% dari target realisasi penerimaan pajak yang ditetapkan dalam outlook awal tahun yaitu sebesar Rp2.076,9 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun anggaran 2024, realisasi penerimaan pajak secara neto mengalami penurunan. Pada November 2025, penerimaan pajak tercatat Rp1.634,43 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi Oktober 2024 yang mencapai Rp1.688,84 triliun.
Berdasarkan pemaparan data oleh Kemenkeu, tren penerimaan pajak menunjukkan bahwa sejumlah komponen utama penopang penerimaan masih mengalami tekanan sehingga mengakibatkan negative growth. Dari data realisasi neto, komponen pajak seperti PPh Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencatatkan kinerja negatif.
Secara year-on-year (yoy) berikut performa sejumlah jenis pajak dalam komponen penerimaan pajak secara terperinci. Penurunan terdalam terjadi pada PPh Badan, dengan realisasi sebesar Rp263,58 triliun atau terkontraksi 9,0%. Kemudian untuk PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 terealisasi sebesar Rp218,31 triliun atau turun sebesar 7,8%.
Sementara terkait PPN, hingga periode November 2025 penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp660,77 triliun, masih mengalami penurunan sebesar 6,6%. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pelemahan komponen PPN dan PPnBM masih terjadi meskipun jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2025, terjadi peningkatan.
Wakil Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazari dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025), berharap di bulan Desember penerimaan PPN dapat tumbuh positif. "Kita mengharapkan PPN dan PPnBM akan tumbuh lebih kuat lagi di akhir bulan Desember, karena PPN dan PPnBM adalah denyut nadi perekonomian. Jadi kalau PPN sudah tumbuh positif berarti transaksi juga tumbuh positif," ungkapnya.
Berbeda dengan mayoritas komponen penerimaan pajak, PPh Final, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 26 justru mencatatkan kenaikan penerimaan. Realisasinya mencapai Rp 305,43 triliun atau tumbuh sebesar 1,4% pada November 2025. Selain itu, komponen Pajak Lainnya juga menjadi salah satu penyumbang positive growth tertinggi yaitu kenaikan sebesar 21,5% dengan realisasi mencapai Rp186,33 triliun.
TopikBerita Pajakapbn_kitaapbnBerita Pajakapbnapbn_kita
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org