
fabrikasimf / freepikDemi mewujudkan transformasi perubahan ke arah yang lebih baik menuju paperless dengan digitalisasi proses bisnis, Pengadilan Pajak berencana akan meluncurkan Sistem informasi e-Tax Court tahun ini. Hal ini diumumkan kembali melalui laman resmi media sosial instagram setpp.kemenkeu.
Rencana pengembangan e-Tax Court sejatinya sudah dilakukan sejak Juni 2022 dan ditargetkan akan segera rilis di awal tahun 2023. Sekretariat PP juga memaparkan bahwa aplikasi e-tax court ini nantinya akan dilengkapi sistem profiling putusan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. Selain itu, e-Tax Court dinilai dapat memberikan kemudahan bagi Pengadilan Pajak dalam penanganan sengketa perpajakan.
Ada empat fitur utama yang ada pada e-Tax Court yaitu pertama, e-Registration sebagai fitur yang digunakan pemohon sengketa untuk dapat menggunakan sistem e-Tax Court. Kedua, e-Filling yang dapat digunakan sebagai pengajuan banding atau gugatan secara elektronik. Ketiga, e-litigation yang merupakan fitur pendukung persidangan secara daring (online), diantaranya adalah undangan elektronik, jadwal sidang, dan yang lainnya terkait dengan persidangan pajak.
Keempat, e-Putusan yang merupakan fitur sebagai pengiriman salinan Putusan Pengadilan Pajak secara elektronik. Dengan adanya pengimplementasian sistem e-Tax Court ini diharapkan dapat memudahkan proses administrasi persidangan Pengadilan Pajak dan dinilai lebih efektif dan efisien.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami