BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Pengadilan Pajak Luncurkan Sistem Informasi e-Tax Court Tahun Ini!

Alifatu Mazidah27 January 2023
Ukuran teks
0/0
pengadilan pajakfabrikasimf / freepik

Demi mewujudkan transformasi perubahan ke arah yang lebih baik menuju paperless dengan digitalisasi proses bisnis, Pengadilan Pajak berencana akan meluncurkan Sistem informasi e-Tax Court tahun ini. Hal ini diumumkan kembali melalui laman resmi media sosial instagram setpp.kemenkeu.

Rencana pengembangan e-Tax Court sejatinya sudah dilakukan sejak Juni 2022 dan ditargetkan akan segera rilis di awal tahun 2023. Sekretariat PP juga memaparkan bahwa aplikasi e-tax court ini nantinya akan dilengkapi sistem profiling putusan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. Selain itu, e-Tax Court dinilai dapat memberikan kemudahan bagi Pengadilan Pajak dalam penanganan sengketa perpajakan.

Ada empat fitur utama yang ada pada e-Tax Court yaitu pertama, e-Registration sebagai fitur yang digunakan pemohon sengketa untuk dapat menggunakan sistem e-Tax Court. Kedua, e-Filling yang dapat digunakan sebagai pengajuan banding atau gugatan secara elektronik. Ketiga, e-litigation yang merupakan fitur pendukung persidangan secara daring (online), diantaranya adalah undangan elektronik, jadwal sidang, dan yang lainnya terkait dengan persidangan pajak.

Keempat, e-Putusan yang merupakan fitur sebagai pengiriman salinan Putusan Pengadilan Pajak secara elektronik. Dengan adanya pengimplementasian sistem e-Tax Court ini diharapkan dapat memudahkan proses administrasi persidangan Pengadilan Pajak dan dinilai lebih efektif dan efisien.

Topikpengadilan_pajaksengketa_pajake-tax-court
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org