BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Pengadilan Pajak Umumkan Masa Reses Sidang, Kembali Bersidang 30 Maret 2026

Daffa Yasril Nurmansyah03 March 2026
Ukuran teks
0/0

Pengadilan Pajak mengumumkan masa reses sidang dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yakni mulai Senin, 16 Maret 2026 hingga Jumat, 27 Maret 2026. Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor PENG-2/SP/2026 tentang Penetapan Masa Reses Sidang Pengadilan Pajak dalam Rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah (PENG 2/2026).
“Dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak Nomor SE-1/PP/2026 tanggal 2 Februari 2026 tentang Penetapan Masa Reses Sidang Pengadilan Pajak dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H, dengan ini disampaikan masa reses sidang Pengadilan Pajak ditetapkan anggal 16 Maret 2026 sampai dengan 27 Maret 2026.,” bunyi kutipan PENG 2/2026.
Selama masa reses tersebut, seluruh kegiatan persidangan akan ditiadakan sementara kemudian akan dilanjutkan kembali pada Senin, 30 Maret 2026. Melalui pengumuman ini, disampaikan juga bahwa unit kerja serta pegawai di lingkungan Pengadilan Pajak tetap melaksanakan tugas nonpersidangan sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku, kecuali pada hari libur nasional dan cuti bersama.

TopikBerita Pajakpengadilan_pajakreses_sidang
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org