BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Pengawasan Internal Diperketat, DJP Libatkan KPK Jaga Integritas Pegawai

Daffa Yasril Nurmansyah04 February 2026
Ukuran teks
0/0

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mempertegas komitmennya dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan otoritas pajak dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah strategis ini diwujudkan melalui edukasi khusus bertajuk "Optimalisasi Peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API), Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dan Agen Perubahan" yang diselenggarakan di Auditorium Cakti Budhi Bakti, Kantor Pusat DJP.
Acara ini dihadiri oleh 66 anggota PAKSI-API, 99 perwakilan UPG wilayah Jakarta, serta perwakilan agen perubahan kantor pusat DJP. Dalam kesempatan tersebut, DJP menghadirkan langsung Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, beserta jajarannya untuk memberikan pembekalan dan sharing knowledge mengenai tata kelola integritas yang efektif.
Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur DJP, Belis Siswanto, menekankan bahwa sinergi dengan KPK merupakan upaya mitigasi risiko dalam organisasi DJP. Belis menyebutkan bahwa risiko pelanggaran integritas dan fraud berkaitan erat dengan reputasi institusi. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik yang terjaga akan berkorelasi langsung dengan tingkat kepatuhan wajib pajak serta upaya peningkatan rasio pajak (tax ratio).
"Sebuah organisasi yang memiliki tujuan pasti memiliki risiko, begitu pun dengan DJP. Memiliki risiko berarti harus siap untuk memitigasinya. Kita harus memperhatikan beberapa unsur, seperti people, proses bisnis, organisasi, regulasi, dan sistem. Risiko ini ada kaitannya dengan reputasi dan trust masyarakat memandang DJP, berkaitan langsung dengan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak yang optimal," tutur Belis Siswanto dikutip dari siaran pers resmi DJP.
Sementara itu, Yonathan Demme Tangdilintin mengingatkan bahwa sebagai institusi penghimpun penerimaan negara, gerak-gerik pegawai DJP selalu berada di bawah sorotan publik, terlebih di era digital saat ini. Menurutnya, transformasi yang dilakukan DJP tidak boleh hanya sebatas perubahan sistem, melainkan harus disertai penguatan nilai. Yonathan menilai integritas fiskus adalah pondasi utama untuk membangun kepatuhan sukarela masyarakat tanpa perlu paksaan.
Sebagai penutup, DJP berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi PAKSI-API. Hal ini sejalan dengan pernyataan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli bahwa kolaborasi antara KPK dan DJP sangat penting untuk meraih kepercayaan publik dalam mengemban amanah mulia mengumpulkan penerimaan negara.

TopikBerita Pajak
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org