BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Pengumuman! e-SPT Dapat Digunakan Kembali

Alifatu Mazidah31 March 2022
Ukuran teks
0/0
Dokumen Istimewa

Pada tanggal 29 Maret 2022 lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui laman resminya www.pajak.go.id menerbitkan pengumuman bahwa penggunaan e-SPT dibuka kembali sebagai platform saluran pelaporan SPT Tahunan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik. Disamping penggunaan e-Form, DJP membuka kembali saluran pelaporan e-SPT ini secara resmi pada hari Senin, 28 Maret 2022. 

Sesuai fungsinya, Wajib Pajak dapat melaporkan SPT 1770 dan SPT 1771 dengan melakukan unggah (upload)  e-SPT (csv) SPT melalui login pada https://pajak.go.id dengan menggunakan saluran pelaporan e-Filing.

DJP juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang ditimbulkan serta meminta Wajib Pajak untuk memaklumi hal tersebut.

Topikspt-tahunanberita_pajake_spt
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org