BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Redaksi Ortax20 November 2024
Ukuran teks
0/0
Youtube Baleg DPR RI Channel

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Sebanyak 177 RUU direncanakan akan masuk dalam program tersebut. 42 RUU akan menjadi prioritas pada tahun 2025, salah satunya RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Pada rapat sebelumnya, tim ahli menyampaikan RUU Tax Amnesty sebagai usulan Badan Legislasi DPR. Namun, pada rapat berikutnya disampaikan bahwa RUU Tax Amnesty menjadi usulan Komisi IX.

Dalam rapat tersebut, disebutkan bahwa Komisi XI mengirimkan surat Nomor B/14608/LG.01.01/11/2024 tertanggal 18 November 2024 pukul 19.00 WIB. Lewat surat tersebut, Komisi XI meminta agar RUU Pengampunan Pajak itu masuk sebagai Prolegnas Prioritas 2025. Naskah akademik serta RUU akan disiapkan oleh Komisi XI. “Bahwa Komisi XI bersepakat dalam surat tersebut men-drop usulan RUU yang diajukan sebelumnya menjadi usulan RUU prioritas, judulnya adalah RUU Pengampunan Pajak,” jelas Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Senin (18/11/2024).

Berikut ini merupakan daftar 42 RUU yang diusulkan oleh DPR masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Komisi I

  1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Komisi II

  1. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Komisi III

  1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  2. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

Komisi IV

  1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun Tahun 2012 tentang Pangan
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Komisi V

  1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  2. RUU tentang Jasa Konstruksi

Komisi VI

  1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  2. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Komisi VII

  1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
  2. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
  3. RUU tentang Sandang

Komisi VIII

  1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
  2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

Komisi IX

  1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial

Komisi X

  1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

Komisi XI

  1. RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
  2. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
  3. RUU tentang Penghapusan Piutang Negara
  4. RUU tentang Ekonomi Syariah

Komisi XII

  1. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan
  2. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
  3. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan

Komisi XIII

  1. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
  2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 49 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  3. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Badan Legislasi

  1. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
  2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
  3. RUU tentang RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)
  4. RUU tentang Komoditas Strategis
  5. RUU Pertekstilan
  6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty
  7. RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  8. RUU tentang PPRT
  9. RUU Pangan
  10. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

Usulan anggota

  1. RUU Hak Cipta
  2. RUU Masyarakat Hukum Adat
Topikberita_pajaktax-amnesty
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org