
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kembali membuka Layanan Amnesti Pajak di Lantai 2 Gedung Utama Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta Selatan mulai 13 Desember 2016. Hal ini dilakukan dalam rangka membuka kesempatan seluas-luasnya kepada Wajib Pajak untuk memanfaatkan program Amnesti Pajak (Pengampunan Pajak) Periode Kedua yang akan berakhir pada 31 Desember 2016.| Hari | Waktu |
| Senin s.d Jumat | Pukul 08.00 s.d 16.00 |
| Sabtu | Pukul 08.00 s.d 14.00 |
| Minggu | Pukul 08.00 s.d 12.00 |
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami