BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Perhatikan 7 Hal Berikut Untuk Mengajukan Keberatan Pajak Secara Online

Redaksi Ortax27 August 2020
Ukuran teks
0/0
Spacer

Pemerintah kembali mengatur Jenis barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.010/2020. Peraturan baru ini mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017. Dalam Peraturan baru ini terdapat penambahan jenis barang kebutuhan pokok yang tidak dikenai PPN. Apa saja? Simak Infografis berikut.

barangpokok

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, barang kebutuhan pokok termasuk barang kena pajak strategis yang diberikan fasilitas PPN Dibebaskan. Update selengkapnya dapat dilihat pada artikel berikut ini: Bahan Kebutuhan Pokok yang Mendapat Fasilitas Pembebasan PPN Menurut PP 49/2022

Topikaplikasi_pajakkeberatane-objection
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org