BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Perkuat Daya Saing Ekspor Nasional, Pemerintah Percepat Perjanjian Dagang Tanpa Bea Masuk

Daffa Yasril Nurmansyah18 February 2026
Ukuran teks
0/0

Pemerintah Indonesia terus mengintensifkan upaya untuk membuka akses pasar global guna mendorong kinerja ekspor nasional. Melalui berbagai langkah diplomasi ekonomi di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan produk dalam negeri Indonesia dapat menembus pasar Eropa tanpa bea masuk atau bertarif 0% mulai 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto saat menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa penyelesaian perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) menjadi kunci untuk membuka akses perdagangan Indonesia ke pasar Eropa, sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di kawasan Eropa.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kesepakatan dagang tersebut sangat strategis karena membuka akses ke pasar yang cukup signifikan. “Di sisi diplomasi ekonomi global, secara geopolitik kita dapat membuka akses hampir ke seluruh pasar dunia. Mulai dari IEU-CEPA yang akan membuat barang Indonesia bertarif 0% pada 2027, dan ini berarti membuka akses ke sekitar 14,7% PDB global,” ujar Airlangga (Jumat,13/2/2026).
Dengan dihapusnya hambatan tarif, produk-produk Indonesia diharapkan dapat bersaing lebih kuat dan kompetitif di pasar Eropa. Daya saing tersebut tidak hanya meningkat dari sisi harga, tetapi juga memberi posisi yang lebih kompetitif dengan produk negara lain.
Tidak hanya Eropa, saat ini pemerintah juga tengah merampungkan perjanjian dagang dengan berbagai kawasan strategis lainnya. Airlangga memaparkan sejumlah kemajuan signifikan dalam negosiasi internasional, termasuk dengan negara Kanada, Eurasia, Inggris, hingga Amerika Serikat.
Dengan terbukanya akses ke pasar internasional, diperkirakan hal tersebut akan memberikan pengaruh positif dan nyata bagi sektor riil di dalam negeri khususnya pertumbuhan domestik lainnya, seperti belanja pemerintah dan investasi, guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang telah ditetapkan pemerintah.

TopikPajakBerita Pajakekspor
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org