BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Daerah

Perluas Pengawasan PBJT, Sidoarjo Targetkan 654 Tax Monitoring System Terpasang Hingga Akhir 2026

Daffa Yasril Nurmansyah22 June 2026
Ukuran teks
0/0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperluas pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon) sebagai upaya memperkuat pengawasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 361 unit Taxmon telah terpasang, dan jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi sekitar 654 unit hingga akhir tahun 2026.
Noer Rochmawati, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, mengatakan bahwa Taxmon dipasang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pencatatan transaksi. Melalui sistem ini, transaksi usaha dapat direkam secara elektronik sehingga pelaporan dan pengawasan pajak daerah menjadi lebih akurat.
“Tujuan utama pemasangan Taxmon adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi usaha, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaporan pajak daerah,” jelas Noer.
Noer menegaskan, perluasan pemasangan Taxmon ini tidak bermaksud menambah beban pelaku usaha, tetapi untuk menciptakan tata kelola perpajakan daerah yang lebih baik. Saat ini, Taxmon telah dipasang di berbagai objek PBJT. Dari total 361 unit yang terpasang, sebanyak 315 unit berada di usaha makanan dan minuman, 11 unit di hotel, 20 unit di penyedia jasa parkir, dan 15 unit di tempat kesenian dan hiburan.
Selain itu, terdapat 93 unit Taxmon yang masih dalam proses pemasangan. BPPD menargetkan jumlah perangkat yang terpasang mencapai 454 unit pada akhir Juli 2026. Setelah itu, sekitar 200 unit tambahan akan dipasang hingga akhir tahun.
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan transaksi, BPPD juga menggelar program Digital Jayandaru Tax Prize (Dijapri). Melalui program ini, masyarakat dapat mengunggah struk belanja dari tempat usaha yang telah terpasang Taxmon untuk diikutsertakan dalam undian berhadiah yang akan diundi pada 28 Juli 2026.

TopikPajakBerita Pajakpajak-daerahpbjt
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org