BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Internasional

Pied-à-Terre Tax, Cara New York Pajaki Properti Mewah yang Jarang Dipakai

Medina Kyara Putrifidi18 April 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: nyc.gov

Pemerintah Negara Bagian New York resmi mengumumkan rencana penerapan pajak tambahan untuk properti mewah yang bukan merupakan tempat tinggal utama pemiliknya, pada 15 April 2026. Kebijakan ini dikenal dengan pied-à-terre tax. Pied-à-terre merupakan frasa bahasa prancis yang berarti "kaki di tanah" (foot on the ground). Umumnya frasa ini digunakan untuk tempat tinggal atau properti sekunder yang berlokasi di pusat kota, dan merupakan hunian sementara pemilik.

Rencana pied-à-terre tax diusulkan oleh Gubernur Kathy Hochul dan Wali Kota Zohran Kwame Mamdani. Ketentuan ini nantinya akan menargetkan rumah, kondominium, dan apartemen yang bernilai lebih dari 5 juta Dolar Amerika Serikat (USD), dan pemiliknya memiliki tempat tinggal utama di luar kota New York.

Langkah ini diambil oleh Pemerintah Negara Bagian New York sebagai upaya strategis untuk menutup defisit anggaran kota serta melindungi layanan publik yang dinilai esensial untuk para pekerja di New York. Pemerintah memproyeksikan bahwa pajak tambahan ini akan berdampak pada sekitar 13.000 rumah di wilayah kota New York. Melalui pied-à-terre tax, pendapatan daerah diperkirakan akan bertambah sampai dengan 500 juta USD setiap tahunnya.

Target utama dari kebijakan ini adalah kelompok super kaya (ultra wealthy) yang selama ini dinilai hanya menggunakan properti atau hunian di New York sebagai instrumen menyimpan kekayaan, bukan sebagai tempat tinggal utama. Terkait hal ini, Zohran menegaskan bahwa pemerintah New York bersama gubernur terus berupaya menangani defisit fiskal secara adil.

Ia menekankan pentingnya kontribusi yang proporsional dari kelompok ultra wealthy, sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada para pekerja New York yang terdampak dan semakin terpinggirkan dari kota tersebut.

Gubernur Kathy Hochul juga menekankan pentingnya menstabilkan keuangan kota tanpa mengorbankan layanan masyarakat. Ia menyoroti fenomena banyaknya apartemen mewah yang dibiarkan kosong hampir sepanjang tahun oleh pemiliknya, yang ia sebut sebagai bagian dari kota tetapi bukan bagian dari masyarakat kota itu sendiri.

Meskipun 93% warga New York mendukung rencana ini, namun pengumuman pied-à-terre tax menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya adalah pelaku industri properti. Di sisi lain, dukungan terus mengalir dari berbagai pejabat kota yang menganggap langkah ini sudah tepat. Anggota Dewan kota Julie Menin menyambut baik rencana tersebut dan menilainya sebagai langkah yang realistis, karena berpotensi menghadirkan sumber pendapatan baru yang signifikan untuk mendukung pembiayaan berbagai layanan publik penting bagi warga New York.

Saat ini, pied-à-terre tax masih berstatus sebagai rencana dan masih harus menunggu persetujuan dari badan legislatif negara bagian sebelum pada akhirnya dapat disahkan dan dimasukkan ke dalam anggaran pemerintahan yang baru.

TopikBerita Pajakpajak_properti
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org