BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Prabowo Ubah RKP 2025, Pembentukan BPN Jadi Program Prioritas Cepat

Redaksi Ortax17 September 2025
Ukuran teks
0/0

Foto: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

Prabowo Subianto melakukan pemutakhiran terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang secara resmi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Perubahan penting ini, yang ditetapkan pada 30 Juni 2025, memasukkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai salah satu dari delapan "Program Hasil Terbaik Cepat".

Dalam regulasi sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024, program kedelapan hanya menyebutkan "optimalisasi penerimaan negara". Namun, melalui Perpres 79 Tahun 2025, narasi tersebut dipertegas menjadi "mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen".

Selain pendirian BPN, delapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 mencakup berbagai inisiatif strategis yang bertujuan untuk menghasilkan keluaran signifikan dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional. Program pertama adalah pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil, yang dikenal sebagai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua, pemerintah akan menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten. Ketiga, fokus pada peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui pengembangan lumbung pangan di tingkat desa, daerah, dan nasional.

Keempat, RKP 2025 memprioritaskan pembangunan sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan. Program kelima adalah melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk memberantas kemiskinan absolut. Keenam, pemerintah juga akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, serta TNI, Polri, dan pejabat negara. Perluasan cakupan kenaikan gaji ini, khususnya untuk pejabat negara, merupakan penambahan narasi dalam Perpres 79/2025 dibandingkan Perpres 109/2024 sebelumnya.

Program ketujuh dalam daftar hasil terbaik cepat adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur di desa dan kelurahan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta menjamin penyediaan rumah murah dengan sanitasi yang baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seluruh program ini merupakan bagian dari 83 Kegiatan Prioritas Utama yang menjadi penekanan dalam RKP Tahun 2025.

Pemutakhiran RKP 2025 ini merupakan tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

TopikBerita Pajakbpn
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org