BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Profit Level Indicator Dalam Pengujian Kewajaran dalam Transfer Pricing

Redaksi Ortax26 February 2022
Ukuran teks
0/0
Dokumen Istimewa

Transactional Net Margin Method (TNMM) atau metode laba bersih transaksional merupakan salah metode yang paling banyak digunakan dalam menentukan harga transfer wajar dalam transaksi afiliasi. Dalam penerapannya, TNMM menggunakan indikator tingkat laba (profit level indicator/PLI) transaksi independen yang sebanding untuk menentukan laba bersih usaha transaksi afiliasi. Dalam artian lain, TNMM menggunakan PLI sebagai objek perbandingan untuk menerapkan prinsip kewajaran dalam penetapan harga transfer.

Pemilihan PLI yang akan digunakan merupakan aspek penting dalam penerapan TNMM. PLI yang dipilih adalah PLI yang paling sesuai dengan fakta. PLI ditunjukkan dalam bentuk perbandingan antara laba bersih usaha dengan penjualan, total biaya, aset, dan beberapa indikator lainnya. Penentuan penyebut (denominator) yang digunakan dalam metode TNMM dilakukan dengan mempertimbangkan profit driver perusahaan dan independensi dari denominator yang digunakan. Faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan PLI adalah jenis usaha dan ketersediaan data. 

Rasio yang Digunakan sebagai Profit Level Indicator

Perusahaan penyedia jasa, pabrikan (manufaktur) dan sejenisnya pada umumnya menggunakan laba bersih usaha dibandingkan dengan total biaya sebagai PLI. Sementara kegiatan distribusi pada umumnya menggunakan laba bersih usaha yang dibandingkan dengan penjualan. Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-50 Tahun 2013, disebutkan bahwa rasio yang umum digunakan sebagai PLI yaitu net margin, net mark- up, dan return on assets (ROA) yang dapat digunakan dalam pengujian kewajaran dan kelaziman usaha.

  1. Rasio Tingkat Pengembalian Penjualan (Net Margin). Net Margin dihitung dengan formula sebagai berikut: 

Net Margin = Laba Bersih Usaha x 100% Penjualan 

  1. Rasio Tingkat Pengembalian Total Biaya (Net Mark-up). Net Mark-up dihitung dengan formula sebagai berikut: 

Net Mark-up = Laba Bersih Usaha x 100% HPP + Biaya Operasi 

  1. Rasio Tingkat Pengembalian Aset (ROA). ROA dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut: 

ROA = Laba Bersih Usaha x 100% Total Operating Asset ROA = Laba Bersih Usaha x 100% Total Aset - Aset Non Operasi Termasuk Kas 

Total operating assets termasuk aset tetap operasi (termasuk tanah, bangunan, pabrik, dan peralatan), aset tak berwujud yang digunakan dalam usaha (seperti paten atau know-how), dan working capital assets (seperti persediaan dan piutang dagang dikurangi utang dagang). Investasi dan kas tidak termasuk dalam operating assets kecuali perusahaan yang bergerak dalam industri keuangan.

Topiktransfer-pricingtransfer-pricing-lainnyatransfer-pricing-documentation
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org