BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Purbaya Tegaskan Wacana Penggantian Bea Cukai dengan SGS Tidak Lagi Diperlukan

Daffa Yasril Nurmansyah11 March 2026
Ukuran teks
0/0

Rencana pemerintah untuk menyerahkan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kepada lembaga inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), dipastikan tidak akan berlanjut. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan (Selasa,10/03/2026).
Dalam paparannya, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa dalam rapat bersama Presiden RI di Istana Negara, Prabowo Subianto berulang kali menyoroti kinerja DJBC, bahkan beberapa kali melontarkan wacana untuk mengalih tugaskan DJBC dengan lembaga SGS. “Bea Cukai dibubarkan saja, diganti dengan SGS,” ujar Purbaya menirukan pernyataan Presiden dalam sejumlah rapat sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa rencana kebijakan pembekuan DJBC diikuti dengan penyerahan fungsi tugas kepada SGS tidak lagi diperlukan menyusul adanya perbaikan kinerja dalam lingkungan DJBC. “Saya melihat adanya perbaikan kinerja dan saya yakin kita mampu melakukan pembenahan di sektor kepabeanan dan cukai sehingga kewenangan tersebut tidak perlu dialihkan kepada SGS,” tegas Menkeu.
Purbaya juga mengakui bahwa wacana penyerahan kewenangan kepada SGS sempat membuatnya mempertimbangkan bahwa langkah tersebut perlu direalisasikan. Ia bahkan mengungkapkan bahwa setiap kali isu mengenai kinerja Bea Cukai dan Pajak dibahas dalam rapat di Istana, dirinya kerap merasa khawatir. Namun demikian, keputusan untuk tidak melanjutkan rencana menyerahkan fungsi tugas kepada SGS tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras jajaran DJBC yang dinilai telah menunjukkan perbaikan kinerja secara nyata.
Selain apresiasi, Purbaya juga mengingatkan bahwa capaian tersebut harus menjadi dorongan bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja. Ia menegaskan agar jajaran Bea Cukai tidak lengah dan tetap melanjutkan agenda reformasi, salah satunya melalui penguatan sistem digitalisasi. Digitalisasi penting guna meminimalkan pertemuan tatap muka dengan pelaku usaha serta mencegah potensi kebocoran. “Pujian tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras yang telah kita lakukan selama ini, sekaligus menjadi pengingat agar kinerja tidak menurun di masa mendatang,” tutup Purbaya.
Sebagai informasi, SGS merupakan perusahaan global yang menyediakan layanan verifikasi, meliputi kegiatan inspeksi, pengujian, verifikasi, dan sertifikasi bagi berbagai sektor industri di pasar domestik maupun internasional. Di Indonesia, perusahaan ini beroperasi melalui PT SGS Indonesia, yang merupakan anak perusahaan dari SGS SA sekaligus bagian dari Grup SGS.
Secara historis, SGS pernah dilibatkan dalam pengawasan kegiatan kepabeanan dan cukai pada masa pemerintahan Presiden Soeharto tahun 1985. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas maraknya praktik pungutan liar dan penyelundupan. Dalam periode tersebut, sebagian fungsi pengawasan kepabeanan dialihkan kepada SGS hingga akhirnya peran tersebut dihentikan pada tahun 1995.

TopikBerita Pajakkepabeananbea_cukai
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org